Tren Bisnis Hijau: Penjualan Sertifikat Energi Bersih Indonesia Melonjak 20 Kali Lipat!

kaltimes.com
8 Mei 2026
Share

PANAS matahari yang kian menyengat kini menjadi pengingat nyata tentang kondisi bumi yang sedang tidak baik-baik saja. Fenomena pemanasan global memaksa setiap orang untuk segera beralih menuju cara hidup yang lebih berkelanjutan.

Pemanasan global merupakan peningkatan suhu rata-rata atmosfer yang mengancam ekosistem serta kelangsungan hidup manusia di masa depan. Untungnya, perusahaan-perusahaan besar kini mulai sadar dan peduli terhadap masalah lingkungan yang semakin mendesak ini.

Tren penggunaan energi ramah lingkungan oleh perusahaan terus menguat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu indikator utamanya terlihat dari lonjakan penjualan Renewable Energy Certificate atau sertifikat energi terbarukan sepanjang 2021 hingga 2025.

Peran Sertifikat Energi Terbarukan bagi Sektor Bisnis

Skema sertifikat ini menjadi solusi praktis bagi perusahaan untuk mulai berkontribusi pada penggunaan energi baru terbarukan. Perusahaan tidak perlu membangun pembangkit listrik sendiri yang membutuhkan biaya investasi sangat besar dan waktu lama.

Survei Goodstat tahun 2022 menunjukkan 64 persen responden Indonesia menganggap produk ramah lingkungan sebagai faktor penting saat membeli. Hal ini membuat citra sebagai perusahaan hijau semakin relevan untuk menjaga daya saing dalam strategi bisnis modern.

Satu lembar sertifikat tersebut setara dengan satu Megawatt-hour listrik yang dihasilkan dari sumber energi bersih. Perusahaan pembeli dapat mengklaim penggunaan energi terbarukan meskipun listrik mereka tetap berasal dari jaringan kabel umum.

Dana hasil penjualan sertifikat kemudian mengalir kembali untuk mendukung pengembangan berbagai proyek pembangkit energi baru. Mekanisme ini menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan bagi penyedia energi bersih serta pelaku industri di tanah air.

Pertumbuhan Penjualan Energi Bersih Selama Lima Tahun

Penjualan sertifikat energi terbarukan mencatatkan kenaikan yang sangat pesat sejak pertama kali meluncur pada tahun 2020. Penjualan pada tahun 2021 tercatat sebesar 0,308 Terawatt-hour dan meroket menjadi 1,761 Terawatt-hour pada tahun 2022.

Angka ini terus tumbuh mencapai 3,543 Terawatt-hour pada 2023 dan menyentuh 5,382 Terawatt-hour pada tahun 2024. Puncaknya, penjualan sertifikat energi terbarukan mencapai angka 6,42 Terawatt-hour sepanjang tahun 2025.

Total penjualan sertifikat selama periode lima tahun tersebut secara keseluruhan telah mencapai angka 17,43 Terawatt-hour. Sumber energi sertifikat ini berasal dari pembangkit panas bumi, tenaga air, tenaga surya, hingga biomassa.

Harga satu sertifikat energi terbarukan juga tergolong cukup terjangkau bagi para pelaku usaha kecil maupun besar. Mengutip data ZonaEBT (07/05/2026), konsumen dapat membeli sertifikat secara langsung seharga Rp 90 ribu hingga Rp 95 ribu per unit.

Strategi Branding Hijau dan Kepuasan Konsumen

Tekanan dari sisi konsumen dan investor membuat perusahaan semakin terdorong menunjukkan komitmen nyata terhadap lingkungan. Penggunaan sertifikat ini menjadi solusi cepat dan murah untuk membangun reputasi perusahaan tanpa risiko operasional besar.

Perusahaan melihat langkah ini sebagai bagian penting dari strategi branding serta pemenuhan standar kepatuhan lingkungan. Konsumen mulai mempertimbangkan aspek kelestarian alam sebagai syarat utama sebelum mereka memutuskan untuk berbelanja.

Investasi pada energi bersih bukan sekadar tren sesaat melainkan kebutuhan mutlak untuk menjaga kepercayaan pasar global. Kesadaran kolektif antara pengusaha dan masyarakat akan mempercepat transisi energi menuju Indonesia yang lebih bersih. (*)

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin