Anggaran MBG Melejit ke Rp268 Triliun, ICW  Ungkap Kualitas Gizi Jauh dari Standar

kaltimes.com
2 Mei 2026
Share
Anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) melonjak drastis hingga Rp268 triliun pada 2026. Namun, lonjakan dana yang masif ini ternyata belum berbanding lurus dengan kualitas gizi yang diterima siswa di lapangan./Ilustrasi

SEKOTAK makanan bergizi seharusnya menjadi awal bagi jutaan pelajar untuk meraih mimpi di bangku sekolah. Namun, harapan itu mulai terganggu dalam pelaksanaan program prioritas nasional.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan status gizi pelajar di seluruh Indonesia. Namun, di balik tujuan tersebut, kajian terbaru mulai menyoroti kerentanan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Kerentanan ini terlihat dari praktik pengadaan yang belum transparan. Banyak aktivitas berjalan tanpa dokumentasi terbuka, sementara sistem pengawasan berbasis data juga belum tersedia secara memadai.

Kondisi ini sejalan dengan temuan Survei Penilaian Integritas KPK yang menunjukkan sektor pengadaan masih mendominasi kasus suap dan gratifikasi. Jika tidak dibenahi, pola serupa berpotensi muncul dalam pelaksanaan program MBG.

Untuk melihat implementasi di lapangan, Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan pemantauan pada November 2025 hingga Januari 2026. Mereka menelusuri operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di berbagai wilayah, dari Jabodetabek hingga Medan.

Tim pemantau juga mewawancarai pengelola dapur, pihak sekolah, hingga orang tua siswa. Hasilnya menunjukkan bahwa tidak hanya tata kelola yang bermasalah, kebutuhan energi pelajar penerima manfaat pun belum terpenuhi secara optimal.

Kesenjangan Asupan Kalori Pelajar dan Standar Gizi Nasional

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019 menetapkan kebutuhan energi remaja usia 13–18 tahun sebesar 2,05 ribu hingga 2,65 ribu kilokalori per hari. Kebutuhan ini penting untuk mendukung pertumbuhan dan aktivitas belajar.

Jika dibagi dalam tiga kali makan, setiap porsi idealnya mengandung 683 hingga 883 kilokalori. Standar ini menjadi acuan utama dalam menilai kecukupan program MBG.

Namun, temuan lapangan menunjukkan satu porsi MBG hanya mengandung sekitar 500 kilokalori. Angka ini berada di bawah standar yang ditetapkan.

Artinya, terdapat kekurangan energi sebesar 183 hingga 383 kilokalori per porsi. Kesenjangan ini menandakan kontribusi program terhadap kebutuhan harian siswa masih belum optimal.

Kondisi tersebut menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh. Tanpa perbaikan, tujuan peningkatan gizi berisiko tidak tercapai sesuai standar nasional.

Tantangan Alokasi Anggaran dan Integritas Pengadaan Barang

Di tengah kekurangan tersebut, pemerintah justru meningkatkan anggaran MBG menjadi Rp 268 triliun pada 2026 dari sebelumnya Rp 71 triliun. Lonjakan ini menunjukkan komitmen besar negara dalam program gizi.

Namun, besarnya anggaran belum sepenuhnya sejalan dengan kualitas di lapangan. Biaya per porsi berkisar Rp 8 ribu hingga Rp 10 ribu, bahkan mencapai Rp 15 ribu di beberapa daerah tanpa jaminan gizi lebih baik.

Kondisi ini mengarah pada persoalan yang lebih luas, yakni tata kelola pengadaan. ICW menyoroti adanya indikasi masalah transparansi dalam proses tersebut.

Data Survei Penilaian Integritas dari KPK menunjukkan sektor pengadaan masih rawan suap dan gratifikasi. Minimnya dokumentasi terbuka dan pengawasan berbasis data memperbesar risiko penyimpangan.

Kesenjangan antara anggaran dan kualitas, ditambah potensi manipulasi, dapat menghambat tujuan program. Jika tidak dibenahi, upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia berisiko tidak berjalan efektif.

Setiap suapan makanan bergizi adalah hak anak bangsa yang harus dijaga. Transparansi dan integritas menjadi kunci agar program ini benar-benar memberi dampak nyata bagi masa depan generasi Indonesia. (*)

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin