Kaltimes.com – Polres Gowa berhasil membongkar sindikat peredaran uang palsu yang beroperasi di kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Kabupaten Gowa, Sulsel.
Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjutak, mengungkapkan bahwa polisi menyita 100 barang bukti, termasuk mesin cetak uang palsu dan Rp446,7 juta dalam bentuk pecahan Rp100 ribu.
Mesin cetak tersebut diduga dibeli dari luar negeri dan ditemukan di gedung Perpustakaan UIN Alauddin Samata.
“Kami menemukan mesin cetak uang palsu di kampus UIN Alauddin Samata dan uang palsu senilai Rp446.700.000,” kata Simanjutak.
Tersangka-tersangka tersebut akan dijerat dengan pasal yang relevan.
Polisi berjanji akan mengungkap informasi lebih lanjut secepatnya. (net/ra)