Lanjutan Kasus Remaja 14 Tahun Bunuh Keluarga Sendiri di Lebak Bulus

kaltimes.com
5 Des 2024
Share
Rumah TKP kasus pembunuhan keluarga oleh Remaja 14 tahun. (Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan)

Kaltimes.com – Kasus pembunuhan yang melibatkan anak berusia 14 tahun di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, terus berlanjut.

Anak tersebut kini resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membunuh ayahnya, APW (44), dan neneknya, RM (69), pada Sabtu (30/11) dini hari.

Selain itu, pelaku juga sempat mencoba membunuh ibunya, namun korban selamat meskipun mengalami luka parah dan kini dirawat di RS Fatmawati.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka terhadap anak tersebut didasarkan pada barang bukti dan keterangan saksi yang telah diperiksa.

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU KDRT terkait kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan luka berat dan kematian.

“Pelaku tidak ditahan di kantor polisi, namun dititipkan di lembaga penitipan anak sesuai dengan ketentuan UU Perlindungan Anak,” jelas Nurma.

Pelaku yang awalnya syok dan menangis kini sudah dalam kondisi stabil dan dapat diajak berkomunikasi.

Menurut Nurma, pelaku sempat bertanya tentang kondisi ibunya, ayahnya, dan neneknya. “Dia menanyakan keadaan keluarganya setelah kejadian tersebut,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga memeriksa ponsel milik pelaku. Namun, tidak ditemukan hal yang mencurigakan dalam ponsel tersebut, yang hanya berisi foto dan video biasa.

Meski sempat beredar kabar bahwa pelaku dipaksa untuk belajar, ia membantah hal tersebut.

Pelaku mengaku tidak merasa ditekan oleh orang tuanya untuk belajar.

“Dia mengatakan bahwa dia belajar dengan senang hati karena ingin pintar,” kata Nurma.

Dalam pemeriksaan, pelaku menyampaikan permintaan maaf kepada ibunya.

“Dia berdoa agar bisa segera bertemu ibunya yang saat ini dirawat di rumah sakit,” ungkap Nurma.

Polisi akan menyampaikan permintaan maaf tersebut kepada ibu pelaku yang masih dalam perawatan. (net/ra)