Pegawai Komdigi Lindungi Ribuan Situs Judi Online, Raup Keuntungan Miliaran

kaltimes.com
2 Nov 2024
Share
Suasana penggeledahan kantor satelit judi online yang melibatkan pegawai Kementrian. (Foto: Jawapos.com)

Kaltimes.com – Sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diharapkan melakukan pemberantasan situs judi online justru menjadi pihak yang melindunginya.

Sebanyak 11 orang ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas dugaan keterlibatan mereka dalam melindungi ribuan situs judi online dengan imbalan uang.

Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya merupakan pegawai Komdigi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi penangkapan ini.

“Sebanyak 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, pada Jumat (1/11).

Menurut Ade Ary, para tersangka diduga meraup keuntungan hingga Rp 8,5 miliar dengan menetapkan tarif “keamanan” sebesar Rp 8 juta untuk setiap situs judi yang dilindungi.

Tambah Ade Ary, para pegawai ini sebenarnya memiliki wewenang untuk memblokir situs-situs judi online.

Namun, mereka justru menyalahgunakan kekuasaan itu dengan menjaga situs-situs tersebut tetap aktif.

“Mereka melakukan penyalahgunaan wewenang. Alih-alih memblokir, mereka malah mencari lokasi dan membangun kantor satelit sebagai pusat operasional,” jelasnya.

Total sekitar 1.000 situs judi online diduga dibiarkan tetap beroperasi berkat perlindungan ini.

Para pegawai Komdigi yang terlibat diduga menyalahgunakan wewenang yang dimiliki. Alih-alih memblokir situs-situs judi, mereka malah menjaga situs-situs ini agar tetap aktif.

Bahkan, kantor satelit khusus untuk menjalankan aktivitas ini didirikan di sebuah ruko di kawasan Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Jawa Barat.

Lokasi ini diketahui memiliki tiga lantai yang digunakan sebagai pusat operasional dengan delapan komputer yang dioperasikan oleh beberapa admin dan operator.

Selama penggeledahan, salah satu tersangka mengungkapkan bahwa dari sekitar 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir, 1.000 situs justru dibiarkan beroperasi. (net/ra)