Kaltimes.com – Agusriansyah Ridwan, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur terpilih periode 2024-2029, berkomitmen untuk memperjuangkan pemerataan program Bantuan Keuangan (Bankeu) yang selama ini dinilai belum optimal, terutama di Kutai Timur. Selain itu, ia juga akan membawa tiga misi utama yakni persaudaraan, kemanusiaan, dan integritas.
Agusriansyah Ridwan, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur, memaparkan langkah awal yang akan ia lakukan setelah resmi menjabat di DPRD Provinsi Kaltim. “Yang pertama akan saya lakukan setelah duduk di provinsi, yakni mencermati nomenklatur mengenai Bankeu, dan melihat apa saja yang bisa di perjuangkan secara regulasi,” ujar Agusriansyah.
Selain fokus pada regulasi terkait Bankeu, Agusriansyah juga berencana untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pemerintah provinsi lainnya yang bisa dimanfaatkan untuk membantu pengembangan proses pembangunan di daerah, khususnya di daerah pemilihannya yakni Berau, Bontang, dan Kutai Timur.
“Jadi dalam setiap proses pembangunan terutama infrastruktur dasar, seperti jalan, listrik dan air di Kalimantan Timur ini, ada kolaborasi yang harus terjalin antara pemerintah baik, pusat, provinsi maupun Kabupaten atau kota, agar bisa di selesaikan secara cepat,” ucap Agusriansyah Ridwan.
Politisi yang berasal dari Kecamatan Sangkulirang ini menekankan bahwa penyelesaian persoalan di daerah, terutama pembangunan infrastruktur, tidak bisa dibebankan hanya kepada salah satu pihak saja. Menurutnya, hal tersebut menjadi tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan, dengan pemerintah sebagai leading sector dalam pembangunan.
Dengan terpilihnya sebagai anggota DPRD Provinsi Kaltim, Agusriansyah berharap dapat membawa perubahan positif, terutama dalam hal pemerataan bantuan keuangan dan percepatan pembangunan infrastruktur di daerah pemilihannya. Ia berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak demi mewujudkan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kalimantan Timur. (Adv-DPRD/Q)