Kaltimes.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur sedang mempercepat proses finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan HIV/AIDS. Dalam upaya yang intensif ini, Pansus berkomitmen untuk memastikan regulasi ini dapat segera diterapkan guna mengatasi tantangan penularan HIV/AIDS di wilayah Kutai Timur.
Dalam hal tersebut Ketua Pansus, dr. Novel Tyty Paembonan, menjelaskan perkembangan terbaru dalam penyusunan Raperda ini.
“Kami baru saja mengadakan rapat dengan para pemangku kepentingan. Pansus memberi kesempatan kepada setiap sektor yang terlibat untuk memberikan tanggapan dan masukan secara tertulis,” ujarnya dalam wawancara eksklusif. Dr. Novel menambahkan bahwa masukan dari berbagai pihak sangat krusial dalam penyusunan regulasi yang komprehensif dan berkeadilan.
Lanjut ia berujar, proses finalisasi Raperda ini ditargetkan selesai dalam bulan ini. Setelah selesai di tingkat internal, Raperda akan melalui tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM di tingkat provinsi, kemudian dilanjutkan dengan harmonisasi bersama biro hukum provinsi. “Kami berharap dengan dua atau tiga kali rapat antara Pansus dan pemerintah melalui bagian hukum, draft final dapat segera terwujud,” jelas dr. Novel optimis.
Baginya Raperda tentang Penanggulangan HIV/AIDS ini menjadi sangat penting mengingat tingginya risiko penyebaran virus HIV di Kutai Timur. Salah satu isu krusial yang dibahas dalam penyusunan Raperda ini adalah screening HIV pada pekerja. Dr. Novel menekankan bahwa isu ini bukanlah soal diskriminasi, melainkan langkah pengendalian yang diperlukan.
“Jika seseorang terdeteksi positif, bukan berarti mereka tidak boleh bekerja. Justru ini langkah untuk memastikan mereka mendapat perawatan yang tepat sambil tetap menjaga kerahasiaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pansus juga mempertimbangkan perluasan cakupan screening, tidak hanya pada pekerja tambang, tetapi juga pada PNS dan sektor lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua segmentasi di masyarakat mendapatkan perhatian yang sama dalam upaya pengendalian HIV/AIDS. “Ini demi keadilan dan efektivitas pengendalian,” tambah dr. Novel.
Dalam penyusunan Raperda ini, Pansus berkomitmen untuk fokus pada penanggulangan HIV/AIDS dan tidak mengatur hal-hal di luar itu, seperti perizinan tempat hiburan malam. Dr. Novel menegaskan, “Pansus berkomitmen untuk menghasilkan Raperda yang komprehensif dan berkeadilan dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS di Kutai Timur.” Tutupnya. (Adv-DPRD/One)