Kaltimes.com – Inovasi dilakukan oleh Perusahaan Daerah Umum Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua Kutai Timur dalam membangun pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) kini mendapat apresiasi dari lembaga parlemen. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Leni Angriani menyebutkan bahwa inovasi tersebut merupakan terobosan yang baik dengan manfaat ganda.
“Sebagai anggota DPRD Kutai Timur, saya menyambut baik inovasi yang dilakukan oleh Perumdam Tirta Tuah Benua dalam membangun pabrik AMDK. Ini merupakan langkah strategis yang dapat memberikan manfaat ganda bagi daerah kita,” ungkapnya.
Dia menilai pembangunan pabrik AMDK ini berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Timur. Upaya ini juga membuka peluang usaha baru dan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
Namun, menurutnya, DPRD juga ingin memastikan bahwa proyek ini dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. DPRD, kata dia, mengawasi proses pembangunan dan operasional pabrik ini untuk memastikan bahwa manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kutai Timur.
“Ke depan, kami berharap Perumdam Tirta Tuah Benua Kutai Timur dapat terus berinovasi dan meningkatkan layanannya kepada masyarakat. DPRD siap mendukung inisiatif-inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam proyek pembangunan pabrik AMDK Perumdam Tirta Tuah Benua Kutai Timur diresmikan pada Jumat, 31 Mei 2024 di halaman Kantor Perumdam Tirta Tuah Benua Kutai Timur di Kawasan Kabo. Direktur Perumdam Tirta Tuah Benua Kutai Timur, Suparjan menyatakan kegembiraannya atas terwujudnya gagasan ini.
“Pak Bupati sebelumnya telah mengusulkan gagasan ini. Setelah melakukan kunjungan studi ke Yogyakarta. Kami langsung melanjutkan studi kelayakan untuk AMDK di Kutai Timur. Berdasarkan studi tersebut, permintaan air minum di Kutai Timur cukup tinggi dan ini menjadi peluang usaha bagi perusahaan daerah,” ungkap Suparjan.
Pabrik ini, menurut Suparjan akan memproduksi dua jenis kemasan, yakni botol 300 ml dengan kapasitas produksi 100 dus per hari (24 botol per dus), dan gelas 200 ml dengan kapasitas produksi 100 dus per hari (48 gelas per dus). Dana pembangunan berasal dari anggaran murni Perumdam tahun 2024 dengan periode pelaksanaan selama 150 hari. “Kami akan memastikan bahwa manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kutai Timur,” tegasnya. (ADV-DPRD/Q)