Kaltimes.com – DPRD Kutai Timur telah menetapkan prioritas untuk sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) pada tahun 2024, dengan fokus utama pada Ranperda Perkebunan Berkelanjutan. Menurut Agusriansyah Ridwan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur, ranperda ini diharapkan dapat mengatasi berbagai isu terkait sektor perkebunan yang penting bagi daerah.
Ridwan menjelaskan bahwa Ranperda Perkebunan Berkelanjutan mencakup berbagai aspek penting dalam industri perkebunan, termasuk transportasi sawit, alat timbang, dan hilirisasi. “Salah satu ranperda yang kita anggap sangat prioritas adalah ranperda terkait perkebunan berkelanjutan. Ini mengatur banyak hal, mulai dari transportasi sawit, alat timbang, hingga hilirisasi,” ungkap Ridwan dalam wawancara pada Senin (14/5/2024).
Ranperda ini dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung akselerasi program-program dinas terkait yang selama ini terhambat oleh belum adanya regulasi yang jelas. “Rata-rata ranperda dari pemerintah itu orientasinya bisa meningkatkan PAD, karena dinas tak bisa akselerasi programnya jika belum ada perdanya,” tambah Ridwan.
Selama tahun 2024, DPRD Kutai Timur juga telah menyepakati dua ranperda utama, yaitu Ranperda Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Ranperda Ketertiban Umum. Selain itu, terdapat 19 ranperda dari eksekutif dan 9 ranperda inisiatif DPRD yang juga direncanakan. Ridwan menekankan bahwa semua ranperda tersebut telah melalui proses verifikasi dan kesepakatan prioritas.
Ridwan juga mengungkapkan bahwa revisi perda sering dilakukan untuk menyesuaikan dengan peraturan baru yang ada. “Alhamdulillah di Kutim sudah beberapa kali kita lakukan revisi akibat adanya undang-undang atau peraturan pemerintah baru, seperti terkait pajak dan distribusi,” katanya. (Adv-DPRD/One)