Pengurus SMSI Samarinda Dilantik, Tingkatkan Standar Media Siber Lokal

kaltimes.com
22 Okt 2024
Share
Para Pengurus SMSI Samarinda. (Foto: Klausa.co)

Kaltimes.com – Sebanyak 20 pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Samarinda resmi dilantik dalam acara yang digelar di Cafe Bagios pada Senin (21/10/2024).

Di bawah kepemimpinan Arditya Abdul Aziz, organisasi ini bertekad untuk mendukung kemajuan media siber lokal melalui peningkatan profesionalisme.

Aziz, yang terpilih sebagai Ketua SMSI Samarinda untuk periode 2024-2027 pada bulan Juli lalu, menyatakan komitmennya untuk membawa SMSI ke arah yang lebih progresif.

Bersama Oktavianus sebagai sekretaris dan Andi Muhammad Akbar sebagai bendahara, mereka siap menghadapi tantangan dalam meningkatkan kualitas media.

“SMSI adalah organisasi baru di Samarinda dengan visi untuk meningkatkan profesionalisme di kalangan pelaku media. Program-program kami dirancang sebagai pedoman bagi media yang tergabung dalam SMSI,” ungkap Aziz dengan penuh semangat.

Sebagai salah satu organisasi media siber terbesar di Indonesia, SMSI menaungi sekitar 2.000 perusahaan media.

Di Kalimantan Timur, terdapat 200 perusahaan, dengan 100 di antaranya beroperasi di Samarinda.

Aziz melihat potensi ini sebagai peluang besar untuk memperkuat sinergi antara perusahaan media dan pemangku kepentingan.

“Jumlah perusahaan media yang tergabung dalam SMSI di Kaltim mencerminkan potensi besar untuk kerjasama strategis,” katanya.

Fenomena meningkatnya jumlah media siber diakui Aziz sebagai tantangan tersendiri. Ia menegaskan tidak semua media yang muncul memiliki standar profesional yang cukup.

SMSI berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai pentingnya standar jurnalistik yang kredibel.

“Kami bertekad untuk mengedukasi agar publik memahami bahwa media dalam SMSI terjamin kompetensinya sesuai dengan standar Dewan Pers,” tegas Aziz.

Menyikapi banyaknya media yang dianggap kurang profesional, SMSI berperan sebagai wadah pembinaan.

Aziz menekankan akan merangkul media yang belum memenuhi standar kompetensi dan membantu mereka mencapai profesionalisme yang lebih tinggi.

“Kami berencana bekerja sama dengan organisasi profesi untuk mengadakan bimbingan teknis dan meningkatkan uji kompetensi wartawan. Ini adalah tanggung jawab kami untuk memastikan media menjadi lebih profesional,” pungkasnya. ((Yah/Fch/Ra)