Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Soal Pelanggaran HAM 1998

kaltimes.com
23 Okt 2024
Share
Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

Kaltimes.com – Setelah dilantik sebagai bagian dari kabinet oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (21/10), Yusril Ihza Mahendra mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait kekerasan tahun 1998.

Beberapa media melaporkan bahwa Yusril menyatakan bahwa peristiwa tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat, yang menimbulkan protes dari berbagai kalangan.

Pada Selasa (22/10), Yusril segera memberikan klarifikasi mengenai pernyataannya. Saat bertemu wartawan di Istana Kepresidenan.

“Ketika itu, tidak jelas apa yang ditanyakan. Jika yang dimaksud adalah genocide atau ethnic cleansing, itu tidak terjadi pada 1998.” ungkapnya

Ia menegaskan bahwa pemahamannya tentang hukum HAM cukup mendalam, mengingat ia adalah pengusul UU Pengadilan HAM di DPR.

Yusril menyatakan rencana untuk bekerja sama dengan Menteri HAM, Natalius Pigai, untuk menelaah rekomendasi mengenai pelanggaran HAM di masa lalu.

“Kami akan mengkaji semua temuan dan rekomendasi yang ada untuk menentukan langkah pemerintah ke depan,” ungkapnya.

Klarifikasi ini penting untuk menjelaskan posisi pemerintah mengenai isu-isu pelanggaran HAM yang terus relevan dalam diskursus politik saat ini​. (net/ra)