Kaltimes.com – Yenny Wahid, putri Gus Dur, mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada Januari 2025, dengan alasan kondisi ekonomi masyarakat yang belum membaik.
“Lihat dulu kondisi ekonomi dan rakyat, jangan dilanjutkan rencananya,” ujar Yenny di Jakarta, Minggu (22/12).
Yenny juga meminta agar DPR merevisi Pasal 7 Ayat 1 Huruf B dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang mengatur kenaikan PPN.
Menurutnya, Pasal 7 Ayat 3 memberikan ruang bagi pemerintah untuk menyesuaikan tarif PPN.
“Bisa kita ubah saja UU-nya, karena ada fleksibilitas di situ untuk menurunkan atau menaikkan tarif,” katanya.
Yenny mengingatkan bahwa kenaikan PPN berpotensi menyebabkan lonjakan harga barang dan semakin menyulitkan masyarakat, terutama di tengah resesi global. (net/ra)