Kaltimes.com – Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal dengan nama Tom Lembong, menuliskan testimoni terkait pengalamannya saat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.
Lembong menyatakan bahwa proses tersebut terjadi secara tiba-tiba.
Testimoni tersebut ditulis tangan oleh Tom Lembong dalam tiga lembar kertas.
Testimoni tersebut kemudian diserahkan oleh tim pengacaranya kepada Hakim sebagai bukti dalam sidang lanjutan praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (20/11).
Istri Tom, Franciska Wihardja, turut hadir di ruang sidang untuk memberikan dukungan.
Pengacara Lembong memastikan bahwa surat tulisan tangan itu diserahkan sebagai bukti dalam persidangan, tetapi tidak dibacakan di ruang sidang, karena Tom Lembong akan membacakannya sendiri dalam sidang lanjutan pada Kamis.
“Kami pikir tidak perlu disampaikan sekarang, karena Pak Tom akan hadir dan menyampaikannya langsung,” kata pengacaranya.