Prabowo Berencana Pangkas PPh Jadi 20% untuk Tingkatkan Daya Saing Usaha

kaltimes.com
15 Okt 2024
Share
Presiden Terpilih RI, Prabowo Subianto. (Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)

Kaltimes.com – Presiden terpilih Prabowo Subianto mengumumkan rencananya untuk memangkas Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari 22% menjadi 20%.

Langkah ini diambil demi meningkatkan daya saing usaha di Indonesia.

“Kami memang menginginkan untuk suatu saat itu bisa menurunkan PPh Badan,” ungkap Drajad Wibowo, anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, dalam pernyataannya pada Minggu (13/10/2024).

Drajad percaya bahwa penurunan tarif pajak ini tidak akan berdampak negatif pada penerimaan negara.

“Belum tentu penerimaan negara akan turun setelah PPh Badan dipangkas,” jelasnya.

Ia menjelaskan analogi tentang seorang pedagang yang menaikkan harga barangnya, yang justru bisa mengurangi jumlah pembeli dan berujung pada penurunan pendapatan.

“Jeblok penerimaan kita,” tambahnya, menunjukkan bahwa strategi penetapan harga yang buruk dapat mengakibatkan kerugian.

Meskipun demikian, Drajad menyatakan bahwa pemangkasan PPh Badan ini masih dalam tahap wacana.

Ia menegaskan pentingnya meninjau kondisi penerimaan negara sebelum aturan ini diterapkan.

“Kita akan lihat bagaimana kinerja penerimaan negara itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Hashim Djojohadikusumo, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, juga mengungkapkan bahwa pemangkasan pajak ini akan mengikuti contoh negara lain seperti Singapura dan Hong Kong, di mana tarif pajak lebih rendah.

Ia berharap dengan pengawasan yang lebih ketat dan tingkat kepatuhan yang tinggi, penerimaan negara akan meningkat meski tarif pajak diturunkan.

Dengan langkah ini, Prabowo berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih menarik, yang pada gilirannya dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Indonesia. (net/ra)