SELEKSI Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dianggap sebagai jalur masuk PTN yang lebih adil karena menilai rekam jejak akademik dan non-akademik siswa. Namun, setiap tahun selalu muncul polemik, terutama terkait sistem eligibility. Sistem ini mengharuskan siswa untuk memenuhi kriteria tertentu, seperti peringkat di sekolah dan kuota berdasarkan akreditasi. Sayangnya, kuota yang bermasalah, aturan yang membingungkan, hingga error sistem kerap merugikan siswa. SNBP diklaim sebagai jalur prestasi yang ideal, tetapi masih menyisakan banyak ketidakadilan.
Meski pendaftarannya kerap bermasalah, jumlah siswa yang diterima SNBP terus meningkat. Berdasarkan website SNPMB, pada 2022, sebanyak 17.807 siswa lolos, lalu naik menjadi 23.477 pada 2023. Tahun 2024 mencatat angka tertinggi dengan 159.029 siswa diterima. Meski kuota bertambah, persaingan justru semakin ketat seiring meningkatnya jumlah pendaftar.
Penerimaan SNBP tidak merata di setiap daerah. Beberapa provinsi memiliki tingkat keberhasilan lebih tinggi, sementara yang lain menghadapi persaingan lebih ketat. Kalimantan Timur, misalnya, menempati peringkat 16 dengan 2.674 siswa diterima di PTN akademik dari 11.975 pendaftar, dengan tingkat keberhasilan 22,3 persen. Sebagai perbandingan, Jawa Timur memiliki tingkat kelulusan 22,4 persen dengan 20.237 siswa diterima dari 90.292 pendaftar (SNPMB, 2024: snpmb.bppp.kemdikbud). Hal ini menunjukkan bahwa meski jumlah pendaftar di Jawa Timur jauh lebih banyak, persentase keberhasilan di Kalimantan Timur hampir sama.

Menurut Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M), sekolah berakreditasi A di kota besar seperti Jakarta dan Surabaya menerima kuota SNBP 30 persen hingga 40 persen lebih besar dibandingkan dengan sekolah serupa di Kalimantan Timur. Hal ini terjadi karena jumlah siswa yang lebih banyak di kota besar, meskipun kualitas pendidikan di sekolah-sekolah di Kalimantan Timur juga tidak kalah baik.
Masalah semakin diperburuk dengan kelalaian pihak sekolah dalam menjalankan kewajiban administrasi mereka. Meskipun kuota terbatas sudah menjadi tantangan, banyak sekolah yang gagal mematuhi prosedur pendaftaran SNBP dengan benar. Hal ini mengakibatkan peluang siswa di daerah tertinggal untuk lolos seleksi PTN semakin kecil. Kecerobohan administrasi ini bukan hanya merugikan siswa, tetapi juga mencerminkan kurangnya tanggung jawab sekolah dalam memastikan kesempatan yang adil bagi semua peserta didik.
Sebagai contoh, pemberitaan di Kompas (2024) mengungkapkan bahwa 137 siswa SMKN 1 Depok terancam tidak bisa mengikuti SNBP karena sekolah terlambat memasukkan data ke sistem PDSS. Kasus serupa juga terjadi di SMAN 7 Kota Cirebon, di mana ratusan siswa gagal mendaftar akibat kelalaian dalam mengisi data tepat waktu. Selain itu, di Kalimantan Timur, 182 siswa SMKN 1 Bontang hampir gagal mendaftar karena data sekolah ditolak oleh sistem, seperti yang dilansir oleh KlikKaltim. Setelah berbagai upaya, masalah ini akhirnya diselesaikan, namun kejadian tersebut menyoroti pentingnya koordinasi dan verifikasi data yang lebih teliti dari pihak sekolah.
Sistem SNBP seharusnya mengutamakan keadilan untuk semua siswa, tanpa memandang lokasi sekolah atau sumber daya yang dimiliki. Namun, ketimpangan kuota yang terus berulang menunjukkan bahwa distribusi kuota masih berpihak pada sekolah-sekolah yang memiliki lebih banyak sumber daya. Siswa di daerah tertinggal terus menghadapi hambatan dalam mengakses peluang pendidikan yang sama.
Kelalaian dalam administrasi SNBP, yang terjadi pada beberapa sekolah, semakin memperburuk ketidakadilan ini. Jika sekolah tidak mampu memastikan hak siswa untuk mendaftar dengan benar, mereka secara tidak langsung merampas kesempatan pendidikan bagi anak didiknya.
Pemerintah juga perlu bertanggung jawab atas masalah ini. Kurangnya pengawasan terhadap sistem SNBP yang sering bermasalah menunjukkan lemahnya evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan yang ada. Untuk mewujudkan SNBP sebagai jalur seleksi yang lebih adil, pemerintah harus memperbaiki sistem eligibility, memperhatikan pemerataan kuota, dan mengatasi masalah teknis yang sering muncul.
Meskipun penuh tantangan, SNBP tetap penting karena memberikan kesempatan yang lebih adil bagi siswa berprestasi dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh. (*)
Editor: Amin
Penulis: Dwi Lena Irawati