Mahfud MD: Mafia Hukum Masih Ada dan Dapat Dibackup Aparat Negara

kaltimes.com
7 Nov 2024
Share
Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

Kaltimes.com – Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa dirinya pernah mendengar adanya mafia hukum yang dilindungi oleh aparat dan lembaga-lembaga negara.

Bahkan, menurut Mahfud, backup untuk mafia tersebut bisa mencapai tingkat yang sangat tinggi.

“Saya kemarin di Yogya, mafia pernah bilang gitu. Mafia hukum itu ada backupnya dari aparat dan lembaga-lembaga negara. Sehingga, katanya backup untuk mafia itu sampai ke langit,” ujar Mahfud.

Mahfud menyampaikan hal ini dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Pemberantasan Korupsi: Masihkah Ada Harapan?’ di Menara Bidakara, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).

Meski mengungkapkan hal tersebut, Mahfud tidak menyebutkan siapa pihak yang dimaksud.

Ia menekankan bahwa masalah mafia hukum seperti ini hanya bisa diselesaikan oleh Presiden, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto.

“Hanya Presiden yang bisa mengatasi ini, kalau mau. Kalau dipercayakan ke lembaga lain tidak kuat. Hanya Presiden yang bisa,” tuturnya.

Mahfud juga menjelaskan bahwa mafia hukum ini terorganisir dengan baik dan melibatkan berbagai lembaga negara, dari legislatif hingga yudikatif.

“Semuanya terjadi dengan polanya sendiri dan terorganisir,” jelasnya.

Ia menceritakan bagaimana praktik mafia hukum terjadi di era Orde Baru, di mana pengurusan perkara dilakukan dari awal penyidikan hingga putusan hakim.

“Kalau ada kasus gitu, ‘saya pesan perkara’. Ke polisi, ‘tolong dong penyidiknya ini, nanti pakai pasal ini’. Begitu selesai pesan ke kejaksaan, ‘jaksanya ini tuntutannya ini’. Nanti hakimnya pun dipesan, diatur,” ungkap Mahfud.

Menurutnya, meskipun zaman sudah berubah, praktik mafia hukum ini masih ada dan bahkan lebih kuat.

“Nah, saudara, itu kita lihat di zaman orde baru, sekarang itu ada. Banyak dan justru makin kuat,” pungkasnya. (net/ra)