KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap yang Melibatkan Harun Masiku

kaltimes.com
26 Des 2024
Share
Sektertaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku. (Foto: KOMPAS.com/Kristianto Purnomo)

Kaltimes.com – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.

KPK mengungkap bahwa Hasto diduga memberi suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan PAW Harun.

“Uang suap sekitar Rp 600 juta dikelola oleh dua orang kepercayaan Hasto, Saiful Bahri dan Donny Tri Istiqomah,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri.

KPK juga menyebutkan Hasto berusaha menghalangi penyidikan dengan mempengaruhi saksi agar tidak memberikan keterangan yang memberatkan Harun.

“Hasto diduga menghubungi Harun saat buron pada Januari 2020 dan memerintahkan agar ia melarikan diri,” kata Firli.

KPK telah mencekal Hasto dan Donny ke luar negeri.

Pimpinan KPK menegaskan penetapan tersangka ini murni berdasarkan bukti tanpa ada kaitannya dengan politik. “Kami tegaskan ini adalah masalah hukum, bukan politik,” tambah Firli. (net/ra)