Kaltimes.com – DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat hearing di Ruang Hearing pada Senin, (10/6/2024), untuk membahas penyerapan anggaran APBD Murni 2024. Namun, dua dari tiga kepala dinas yang dijadwalkan hadir tidak memenuhi undangan tersebut.
Kepala Dinas PUPR Muhammad Muhir dan Kepala Dinas Perkim Ahmad Iip Makrup tidak hadir secara langsung dalam rapat tersebut. Kadis PUPR dan Kadis Perkim hanya diwakili oleh personil mereka. Sementara itu, Kadispora Kutim Basuki Isnawan hadir secara langsung dan memberikan penjelasan mengenai anggaran dinasnya.
Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, menjelaskan alasan ketidakhadiran kedua kepala dinas tersebut. “Kadis PUPR dan Kadis Perkim tidak dapat hadir karena alasan kesehatan dan kegiatan di luar kota,” ungkap Arfan. Meski begitu, Arfan menegaskan bahwa DPRD Kutim akan memanggil ulang Kadis PUPR. “Kami beri kesempatan kepada Kadis PUPR untuk menentukan waktu pemanggilan sesuai kesanggupannya. Namun, kami sudah menentukan agendanya seusai Lebaran Idul Adha. Tidak ada alasan lagi untuk mangkir,” tegas Arfan.
Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar Bulang, juga menegaskan pentingnya pemanggilan langsung. “Kami memanggil Kadis PUPR secara langsung untuk menanyakan progres proyek multiyears yang banyak menjadi bahan pertanyaan masyarakat. Di pertemuan ini, kami meminta penjelasan langsung dari kepala dinas terkait,” jelas Asti.
Menurut Asti, Dinas PUPR belum menyerahkan data yang diminta oleh DPRD mengenai proyek-proyek multiyears. “Ada 18 proyek multiyears yang harus diserahkan ke DPRD, tetapi perwakilan yang hadir tidak siap dengan data tersebut,” tambahnya. Asti menegaskan bahwa pada pertemuan selanjutnya, DPRD Kutim akan memastikan bahwa kepala dinas hadir dan membawa data yang diperlukan. (Adv-DPRD/One)