Kaltimes.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi mengakui kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) di bawah pimpinan Jusuf Kalla.
Pengakuan ini diberikan setelah Kemenkum melakukan kajian terhadap perkara dualisme kepemimpinan PMI.
“Kami telah memberi jawaban bahwa pemerintah melalui Kemenkum, setelah melakukan kajian berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PMI, maka Menteri Hukum memberi pengakuan kepada AD/ART sekaligus pengurus baru PMI di bawah kepemimpinan Bapak Haji Muhammad Jusuf Kalla,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Jusuf Kalla menyambut baik pengakuan ini dan menyatakan bahwa isu dualisme kepemimpinan PMI telah berakhir.
“Maka isu-isu tentang adanya pengurus baru (di luar kepengurusan JK) bisa dijelaskan, prinsip PMI internasional adalah hanya satu PMI di setiap negara. Saya kira persoalannya (dualisme kepemimpinan) telah selesai,” ujar Jusuf Kalla.
Pengakuan ini juga sekaligus mengesahkan kepengurusan PMI Jusuf Kalla untuk masa bakti 2024-2029.
Jusuf Kalla kemudian melantik jajaran kepengurusan PMI baru di Markas Pusat PMI, Jakarta Selatan. (net/ra)