Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Polres Gowa Sita Surat Berharga Palsu Senilai Triliunan Rupiah

kaltimes.com
27 Des 2024
Share
Polda Sulawesi Selatan dan Bank Indonesia Perwakilan Sulsel memperlihatkan barang bukti di konferensi pers kasus uang palsu di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto: ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Kaltimes.com – Polres Gowa berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar dengan menyita 98 barang bukti, termasuk mesin pencetak uang dan uang palsu senilai Rp 446 juta.

Namun, yang mengejutkan, barang bukti yang ditemukan juga mencakup surat berharga negara (SBN) senilai Rp 700 triliun dan fotokopi certificate of time deposit Bank Indonesia (deposito) senilai Rp 45 triliun.

Polisi telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan keterangan terkait barang bukti tersebut, mengungkapkan kecurigaannya terhadap sertifikat deposito yang ditemukan.

“Sertifikat itu palsu, sama seperti uang yang dicetak. Biasanya, sertifikat palsu digunakan untuk menipu orang, mereka mengklaim bisa mencairkan uang yang sangat besar, tapi itu hanya tipuan,” ungkap Ivan.

Hal ini semakin memperburuk dugaan bahwa jaringan pemalsuan ini tidak hanya berfokus pada uang palsu, tapi juga melibatkan alat penipuan lainnya.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Trauli Simanjuntak, menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk memverifikasi keaslian barang bukti tersebut.

“Kami sedang memeriksa SBN, deposito, dan mata uang asing yang ditemukan,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan BI Sulsel, Rizki Ernadi Wimanda, menambahkan bahwa tanda tangan di sertifikat deposito tersebut bukanlah nama pejabat yang seharusnya, yang semakin menguatkan dugaan pemalsuan. “Itu adalah pemalsuan yang sangat jelas,” kata Rizki.

Kasus ini masih terus diselidiki dan barang bukti akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium untuk memastikan keaslian SBN dan deposito yang ditemukan.

Polres Gowa berkomitmen untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam pemalsuan uang dan surat berharga tersebut, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (net/ra)