IPM Kaltim Memang Tertinggi Kedua, tapi Apakah Mencerminkan Kualitas Hidup Masyarakat?

kaltimes.com
26 Feb 2025
Share

INDEKS Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur kualitas hidup masyarakat melalui tiga dimensi utama: umur harapan hidup saat lahir, pendidikan dan standar hidup. Peningkatan IPM mencerminkan kemajuan dalam kesejahteraan, akses pendidikan dan harapan hidup, yang menandakan efektivitas berbagai program pembangunan di tingkat nasional maupun daerah.

Data IPM negara-negara ASEAN, berdasarkan laporan United Nations Development Programme (UNDP) yang diakses pukul 10.16 Wita, 7 Februari 2025, menyebutkan Indonesia berada di peringkat ke-6 dengan skor 0,713. Nilai ini berada di bawah Singapura (0,938), Brunei Darussalam (0,823), Malaysia (0,807), Thailand (0,803), dan Vietnam (0,726), namun masih di atas Filipina (0,710). IPM yang digunakan untuk perbandingan antarnegara ASEAN dihitung oleh UNDP dengan rentang nilai 0 hingga 1, di mana angka lebih tinggi menunjukkan kualitas pembangunan manusia yang lebih baik.

Meskipun secara internasional Indonesia tidak berada di peringkat atas, IPM nasional terus mengalami kemajuan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diakses pada pukul 11.25 Wita, 6 Februari 2025, IPM Indonesia tahun 2024 mencapai angka 75,02 (skala 1–100), meningkat 0,85 persen dari tahun sebelumnya (74,39). Selama periode 2020–2024, IPM Indonesia rata-rata tumbuh 0,75 persen per tahun. Hal ini didorong oleh kemajuan di semua dimensi pembentuk IPM, terutama standar hidup layak, umur harapan hidup, dan pendidikan.

Pada dimensi standar hidup layak, terjadi peningkatan dengan rata-rata pengeluaran riil per kapita per tahun naik sebesar Rp 442 ribu atau setara dengan 3,71 persen dibandingkan 2023. Pada 2024, angka ini mencapai Rp 12,34 juta per tahun dari sebelumnya Rp 11,90 juta di 2023. Peningkatan ini menunjukkan perbaikan daya beli dan kesejahteraan masyarakat. Di dimensi umur harapan hidup saat lahir, bayi yang lahir pada 2024 diperkirakan memiliki harapan hidup hingga 74,15 tahun, meningkat 0,22 tahun dari 2023. Sementara itu, di dimensi pendidikan, harapan lama sekolah (HLS) untuk anak usia 7 tahun meningkat menjadi 13,21 tahun, sedangkan rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas meningkat menjadi 8,85 tahun.

Berdasarkan data BPS, 5 provinsi dengan IPM tertinggi pada 2024 adalah: DKI Jakarta (84,15), Yogyakarta (80,22), Kalimantan Timur (78,79), Kepulauan Riau (77,87) dan Bali (77,76). Sementara itu, 5 provinsi dengan IPM terendah meliputi Papua (61,73), Papua Pegunungan (62,12), Papua Tengah (63,20), Nusa Tenggara Timur (65,37) dan Maluku (66,12).

Perbedaan mencolok antara provinsi dengan IPM tinggi dan rendah dapat dikaitkan dengan jumlah bantuan sosial dan besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di masing-masing provinsi. Provinsi dengan IPM tinggi cenderung memiliki APBD lebih besar dan infrastruktur pendidikan serta kesehatan yang lebih baik. APBD yang lebih besar memungkinkan pemerintah daerah untuk membangun lebih banyak sekolah, meningkatkan fasilitas kesehatan, serta memperluas akses terhadap layanan publik yang mendukung peningkatan kualitas hidup.

Sebagai contoh, pada tahun 2024 APBD DKI Jakarta sebesar Rp 83,7 triliun memiliki IPM tertinggi. Sementara itu, APBD Papua sebesar Rp 14,9 triliun memiliki IPM terendah. Hal ini menunjukkan bagaimana perbedaan alokasi anggaran dapat berdampak pada pembangunan manusia. Rendahnya APBD di daerah dengan IPM rendah menyebabkan keterbatasan sarana pendidikan dan kesehatan. Hal ini memperburuk ketimpangan pembangunan manusia di Indonesia.

Hanya saja, tidak semua provinsi dengan APBD lebih tinggi langsung mencatatkan IPM tertinggi. Sebagai contoh, Kalimantan Timur, yang menempati posisi ke-3 dengan IPM 78,79 pada tahun 2024, berhasil mengalami peningkatan meskipun memiliki anggaran yang jauh lebih rendah dibandingkan DKI Jakarta.

IPM Kalimantan Timur mengalami peningkatan sebesar 0,75 poin dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar 78,04. Pada dimensi umur harapan hidup saat lahir, bayi yang lahir pada 2024 diperkirakan hidup hingga 74,94 tahun, naik 0,22 tahun dari 2023. Di dimensi pendidikan, HLS untuk anak usia 7 tahun meningkat menjadi 14,03 tahun, dan RLS penduduk usia 25 tahun ke atas naik menjadi 10,02 tahun.

Dalam standar hidup layak, pengeluaran riil per kapita per tahun Kalimantan Timur naik sebesar Rp 591 ribu atau 4,48 persen dibandingkan 2023. Angka tersebut meningkat menjadi Rp 13,78 juta per tahun dari sebelumnya Rp13,19 juta di 2023. Peningkatan ini menunjukkan perbaikan daya beli masyarakat di daerah tersebut.

Meskipun IPM mencerminkan kemajuan di berbagai dimensi, fenomena “paradoks pembangunan” tetap menjadi kritik utama. Menurut penelitian Sen (1999) dalam Development as Freedom, meskipun indikator pembangunan meningkat, kualitas hidup yang sesungguhnya tidak selalu meningkat secara merata. Peningkatan IPM sering kali tidak mencerminkan distribusi kesejahteraan yang adil antar kelompok sosial dan wilayah geografis.

Selain itu, meskipun indikator umur harapan hidup dan pendidikan menunjukkan kemajuan, beberapa penelitian mengungkapkan bahwa indikator seperti RLS dan harapan hidup tidak selalu cukup untuk mengukur kualitas pembangunan secara menyeluruh. Chernichovsky (2000) dalam Health System Reforms in Developing Countries: The Importance of the Health Workforce menyatakan bahwa faktor seperti kualitas fasilitas kesehatan, gizi, dan pelatihan tenaga pengajar turut mempengaruhi hasil pembangunan manusia, yang belum tentu tercermin dalam data IPM.

Peningkatan IPM Indonesia pada 2024 mencerminkan kemajuan dalam kesehatan, pendidikan, dan standar hidup, baik di tingkat nasional maupun di Kalimantan Timur. Namun, peningkatan IPM tidak selalu mencerminkan pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah. Oleh karena itu, pemerintah harus fokus pada pemerataan pembangunan, terutama dengan meningkatkan layanan kesehatan di daerah terpencil dan memperbaiki kualitas pendidikan di daerah pedesaan. Dengan kebijakan yang lebih inklusif dan pemerataan anggaran, peningkatan kualitas hidup yang lebih merata dapat dicapai. (*)

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin