Grup Inses ‘Fantasi Sedarah’ dan Wajah Nyata 7,4 Juta Laporan Pelecehan Anak

kaltimes.com
17 Mei 2025
Share

KITA hidup di zaman yang katanya makin modern, tapi kenyataannya justru makin gelap. Sebuah grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’ ternyata bisa eksis di ruang digital terbuka. Grup ini berisi konten-konten fantasi seksual inses yang jelas-jelas menjijikkan dan melanggar norma apa pun. Rasa marah dan jijik bukan hanya wajar tetapi perlu. Jika tidak, ruang digital akan terus dikotori oleh perilaku menyimpang yang tidak bisa dibiarkan berkembang.

Grup ini ramai diperbincangkan setelah diketahui berisi unggahan yang mengajak berfantasi seksual dengan anggota keluarga sendiri. Percakapan dalam grup tersebut mengandung ajakan, cerita fiktif, hingga gambar yang melecehkan. Jumlah pengikutnya telah mencapai 32 ribu akun. Penyebaran grup ini cukup luas hingga akhirnya diangkat ke permukaan media. 

Berdasarkan laporan Detik.com, polisi kini turun tangan, menyelidiki dan menelusuri identitas admin serta anggota aktif yang terlibat. Platform Facebook pun dilaporkan telah menutup grup tersebut setelah kasus ini menjadi viral.(Geger Grup FB ‘Fantasi Sedarah’ Kini Diusut Polisi, Detik, 2025)

Kejadian ini mencerminkan persoalan yang jauh lebih besar. Maraknya pelecehan seksual terhadap anak di ruang digital Indonesia. National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC) mencatat bahwa pada periode 2019–2023, terdapat sebanyak 1,9 juta laporan konten pelecehan seksual anak diunggah dari Indonesia ke ruang digital.

Pada tahun 2019, tercatat sekitar 840 ribu laporan konten eksploitasi seksual anak yang berasal dari Indonesia. Angka ini melonjak di tahun 2020 menjadi hampir 990 ribu laporan. Lonjakan tajam terjadi di tahun 2021 dengan lebih dari 1,86 juta laporan.

Kondisi ini nyaris tak membaik, karena pada 2022 tercatat 1,87 juta laporan dan meningkat lagi di tahun 2023 menjadi 1,92 juta laporan. Dalam lima tahun terakhir, total laporan telah menembus angka 7,4 juta. Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Setiap laporan merepresentasikan potensi trauma yang dialami anak-anak yang seharusnya dilindungi, bukan dikorbankan.

Menanggapi kejadian ini, Direktorat Siber Polda Metro Jaya menyatakan telah membuka penyelidikan sejak minggu lalu seperti dilansir Kompas. Mereka bekerja sama dengan Meta selaku pemilik platform dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengusut lebih dalam pelaku di balik grup tersebut. Polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan tangkapan layar atau tautan grup tersebut. Penyebaran konten pornografi anak bisa berakibat pada tuntutan hukum berlapis.(Kementerian Komdigi Blokir Grup Mesum yang Bahas Inses di Facebook, Kompas, 2025)

Kasus ini seharusnya jadi tamparan keras, bukan sekadar viral lalu dilupakan. Grup ‘Fantasi Sedarah’ hanyalah satu dari banyak wajah kelam dunia maya kita yang butuh dibersihkan. Negara, platform digital, dan masyarakat sipil harus bersuara dan bertindak. Karena kalau anak-anak sudah tidak aman bahkan di dunia digital, lalu di mana lagi mereka bisa merasa terlindung.(*)

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin