DI BALIK wajah ceria remaja Indonesia, ancaman kesehatan terus mengintai dalam diam. Rokok, yang kerap dianggap simbol kedewasaan, perlahan menjebak generasi muda dalam lingkaran kecanduan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase perokok anak usia 10–18 tahun di Indonesia sempat menunjukkan tren menurun. Pada 2020, angkanya berada di 3,81 persen. Setahun kemudian turun menjadi 3,69 persen, lalu mencapai titik terendah pada 2022, yakni 3,44 persen.(Persentase Perokok Muda Indonesia Kembali Naik pada 2024 – GoodStats Data, GoodStat, 2024)

Sayangnya, penurunan ini tidak bertahan lama. Tahun 2023 mencatat kenaikan menjadi 3,65 persen.Pada 2024, tren naik itu berlanjut. Angkanya sedikit meningkat menjadi 3,68 persen.
Meski peningkatannya tampak kecil, kenaikan dua tahun berturut-turut ini menunjukkan potensi bahaya yang tidak bisa diabaikan. Upaya menekan jumlah perokok muda bisa dibilang belum menunjukkan hasil yang konsisten.
Fluktuasi ini bisa mencerminkan berbagai faktor, mulai dari pengaruh iklan, akses rokok yang masih mudah, hingga lemahnya pengawasan terhadap peredaran rokok di kalangan usia sekolah.
Kenaikan ini menjadi peringatan bahwa perlindungan terhadap anak-anak dari bahaya rokok harus lebih serius. Tanpa langkah tegas dan menyeluruh dari pemerintah, sekolah, dan keluarga, tren ini bisa berubah menjadi lonjakan yang lebih besar di masa depan. Menjaga masa depan generasi muda bukan hanya soal pendidikan dan gizi, tetapi juga menjauhkan mereka dari jeratan candu yang membunuh secara perlahan.(*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin