Kaltimes.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengungkapkan bahwa sebanyak 60 perusahaan berencana melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia.
Sepanjang tahun 2024, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat lebih dari 80.000 tenaga kerja telah kehilangan pekerjaan.
Immanuel menyatakan, fenomena PHK ini sangat mengkhawatirkan.
“Ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Dan ini kan mengerikan sekali,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (23/12), seperti dikutip dari Kumparan.
Kondisi ini banyak dipengaruhi oleh kebijakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Menurut Immanuel, keluhan datang baik dari pengusaha maupun serikat pekerja yang menilai kebijakan impor bahan jadi menjadi salah satu faktor pemicu PHK.
Immanuel meminta agar kebijakan tersebut segera direvisi.
Ia berharap perubahan ini dapat membantu mengurangi jumlah pekerja yang terkena PHK.
“Revisi lah. Itu dari kawan-kawan itu ya keluhannya ke saya. Tapi saya sampaikan semoga apa yang saya sampaikan ini bisa didengar ke lembaga kementerian yang mengeluarkan Permen itu,” katanya.
Di sisi lain, data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan DKI Jakarta menjadi provinsi dengan angka PHK tertinggi, dengan 14.501 orang pekerja yang terdampak.
Provinsi lain seperti Jawa Tengah, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur juga tercatat mengalami PHK dalam jumlah signifikan. (net/ra)