Kaltimes.com – Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur menilai skema Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) sudah sangat rinci dan detail, termasuk dalam sektor pendidikan. Namun, DPRD Kabupaten Kutai Timur meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur untuk tetap mengawal penyusunan Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Strategis (Renstra) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pernyataan ini disampaikan Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur Son Hatta kepada awak media.
Politkus senior dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan meskipun RKPD sudah tersusun dengan baik, namun Pemkab Kutai Timur, harus tetap mengawal penyusunan Renja dan Renstra di setiap OPD.
“Saya sendiri menilai memang kalau skema RKPD di Kabupaten Kutai Timur itu sudah sangat rinci dan detail. Tapi saya juga mengingatkan agar Pemkab Kutai Timur tidak hanya fokus pada itu saja, tetapi harus tetap mengawal penyusunan Renja dan Renstra di setiap OPD,” ujarnya.
Son Hatta menjelaskan bahwa fokus perencanaan dalam RKPD berasal dari Renja dan Renstra yang disusun oleh masing-masing OPD, baik dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun pra-Koordinasi Perencanaan (pokir). Semuanya masuk pada Renja dan Renstra OPD untuk dituangkan dalam pemetaannya.
“Apa itu, ‘kan fokus perencanaan dalam RKPD itu berasal dari Renja dan Renstra yang disusun oleh masing-masing OPD. Baik itu dari hasil Musrenbang maupun pokir, semuanya masuk pada Renja dan Renstra OPD untuk dituangkan dalam pemetaannya,” jelasnya.
Nantinya, Renja dan Renstra tersebut ditetapkan sebagai target yang harus dicapai pada tahun berikutnya. Apalagi saat ini, Pemkab Kutai Timur memiliki Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dalam menjalankan program-programnya.
Son Hatta berharap, dengan mengawal penyusunan Renja dan Renstra di setiap OPD, maka apa yang menjadi skala prioritas dan program di Kabupaten Kutai Timur dapat tercapai. Hal ini mengingat SIPD merupakan salah satu alat penting dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan di daerah, terutama dalam hal ketersediaan data yang valid untuk analisis perencanaan pembangunan dan pemetaan.
“Jika semua prosedur dilakukan dengan benar, maka apa yang menjadi skala prioritas dan program di Kabupaten Kutai Timur bisa tercapai,” tambahnya. (Adv-DPRD/De)