Kaltimes.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Joni mengapresiasi laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kaltim dengan memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kutai Timur tahun anggaran 2023.
“Kami mengapresiasi kerja keras Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Capaian WTP ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Joni saat menghadiri Penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2023 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim di Samarinda pada Rabu, 3 Mei 2024.
Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Arfan mengingatkan opini WTP bukan berarti bebas dari masalah. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk terus meningkatkan kinerjanya.
“DPRD akan memastikan bahwa rekomendasi dari BPK ditindaklanjuti dengan serius oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam waktu 60 hari sebagaimana disampaikan. Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi rekomendasi tersebut. Kami juga mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. Capaian WTP harus diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
DPRD Kutai Timur berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan publik. “Kami akan terus melakukan fungsi pengawasan dan mendorong inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tegasnya.
Sebelumnya, opini WTP disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Agus Priyono dan diterima langsung oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Rizali Hadi, serta Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Sudirman Latif.
Agus Priyono menekankan bahwa opini WTP mencerminkan kewajaran penyajian laporan keuangan yang profesional, meskipun masih terdapat beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah. (ADV-DPRD/Q)