Cak Imin Ungkap Pemerintah Tak Rencanakan Bansos Tambahan Meski PPN Naik

kaltimes.com
26 Des 2024
Share
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (Foto: KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Kaltimes.com – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan bantuan sosial (bansos) tambahan meskipun tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen pada Januari 2025.

Cak Imin meyakini bahwa kenaikan tersebut tidak akan memberatkan masyarakat.

“PPN tidak ada kaitannya dengan bansos khusus,” ujar Cak Imin di Jakarta Selatan, Rabu (25/12), seperti dikutip dari Kumparan.

Cak Imin menjelaskan bahwa dengan kenaikan PPN, perekonomian Indonesia tetap dapat tumbuh, sementara dana yang terkumpul akan digunakan untuk subsidi berbagai kebutuhan masyarakat.

Pemerintah juga memberikan pengecualian terhadap barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, dan susu, serta jasa pendidikan dan kesehatan yang tidak akan dikenakan PPN.

Selain itu, pemerintah berencana memberikan insentif perpajakan sebesar Rp 445 triliun, yang akan disalurkan kepada UMKM, dunia usaha, dan rumah tangga.

Namun, usulan Cak Imin ini berbeda dengan pandangan PDIP.

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, yang juga Ketua Badan Anggaran DPR RI, mengajukan 9 usulan mitigasi untuk mengurangi beban masyarakat.

Salah satunya dengan penambahan anggaran perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang rentan miskin. (net/ra)