LANGIT biru kini jadi kemewahan di banyak kota. Di balik napas yang kita ambil setiap hari, ada partikel-partikel kecil tak terlihat yang perlahan merusak paru-paru. Benda kecil ini menurunkan kualitas hidup dan diam-diam membunuh.
Data IQAir 2024 menunjukkan bahwa beberapa kota di ASEAN menghadapi tingkat polusi udara yang sangat mengkhawatirkan. Thach That di Vietnam mencatat tingkat polusi tertinggi dengan indeks kualitas udara (AQI) mencapai 63,5.

Sementara itu, Indonesia menyumbang empat kota di daftar teratas. Tangerang Selatan berada di posisi kedua dengan AQI 61,1. Disusul Purwakarta 56,9, Tangerang 55,6, dan Cikarang 52,8. Angka-angka ini menunjukkan bahwa jutaan warga Indonesia kini hidup dalam kualitas udara yang buruk setiap harinya.
Menurut pedoman terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ambang batas aman konsentrasi PM 2.5. Artinya, partikel polusi berukuran sangat kecil yang bisa masuk ke paru-paru maksimal 5 mikrogram per meter kubik sebagai rata-rata tahunan.
Angka ini jauh lebih rendah dibanding level yang tercatat di kota-kota seperti Thach That, Tangerang Selatan, maupun Purwakarta, yang menunjukkan konsentrasi polusi lebih dari sepuluh kali lipat ambang aman WHO. Ini berarti udara di kota-kota tersebut sudah berada dalam kategori berbahaya bagi kesehatan jika terpapar secara terus-menerus.
Kondisi ini bukan sekadar statistik. Polusi udara meningkatkan risiko penyakit pernapasan, kanker paru, hingga kematian dini. Anak-anak dan lansia menjadi kelompok paling rentan. Lebih dari itu, kualitas udara yang terus memburuk juga mengancam produktivitas, kesehatan mental, dan daya tahan kota terhadap krisis iklim.
Jika tidak ada langkah serius dari pemerintah maupun kesadaran kolektif masyarakat, masa depan kota-kota ini bisa semakin kelam. Polusi bukan hanya persoalan lingkungan. Hal ini sudah menjadi krisis kesehatan publik yang mendesak untuk diatasi.(*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin