SAMARINDA kian sesak. Jumlah kendaraan pribadi di ibu kota Kalimantan Timur ini terus melonjak. Hal ini memicu potensi kemacetan yang semakin parah. Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri yang diakses pukul 09.15 Wita, 18 Maret 2025, jumlah kendaraan pribadi di Samarinda per Oktober 2024 mencapai 950.080 unit. Terdiri dari 848.510 unit sepeda motor dan 101.570 unit mobil penumpang.
sementara itu, berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda tahun 2024, total panjang jalan di Samarinda hanya sekitar 881,302 kilometer. Dengan jumlah kendaraan mencapai 950 ribu unit, jalan di Samarinda berisiko tidak mampu menampung lonjakan lalu lintas pada jam sibuk. Hal ini berpotensi menyebabkan kemacetan.

Untuk memahami sejauh mana kepadatan kendaraan mempengaruhi lalu lintas di Samarinda, dapat menggunakan metode Model Kepadatan Lalu Lintas (Traffic Density Model). Model ini mengukur jumlah kendaraan per satuan panjang jalan untuk menentukan apakah lalu lintas masih dalam batas wajar atau sudah padat. Model ini telah digunakan dalam berbagai studi, salah satunya “Traffic Flow and Density Analysis in Urban Areas” oleh Smith & Brown (2021), yang menjelaskan bagaimana kepadatan lalu lintas berkorelasi dengan tingkat kemacetan dan efisiensi transportasi perkotaan.
Rumus kepadatan lalu lintas digunakan untuk menganalisis situasi di Samarinda:
ρ = n/L
Di mana:
ρ adalah kepadatan lalu lintas (kendaraan/kilometer)
n adalah jumlah kendaraan (950.080 unit)
L adalah panjang jalan (881,302 kilometer)
Dengan memasukkan data tersebut:
ρ = 950.080 / 881,302 ≈ 1.078 kendaraan/kilometer
Jika dibandingkan dengan kapasitas ideal jalan perkotaan yang berkisar antara 600-800 kendaraan/kilometer (menurut Manual Kapasitas Jalan Indonesia), maka nilai kepadatan lalu lintas di Samarinda sudah melebihi batas optimal. Ini menunjukkan bahwa kota ini mengalami kepadatan tinggi, terutama saat jam sibuk. Namun, analisis ini memiliki kelemahan karena tidak mempertimbangkan faktor seperti distribusi kendaraan di berbagai ruas jalan, keberadaan jalan alternatif, serta perilaku pengemudi yang dapat mempengaruhi arus lalu lintas secara dinamis.
Ketimpangan antara pertumbuhan kendaraan dan infrastruktur jalan menjadi pemicu utama kemacetan di Samarinda. Data Badan Pusat Statistik Kota Samarinda tahun 2022 mencatat hanya 80 persen jalan dalam kondisi baik, sementara sisanya butuh perbaikan. Kondisi ini memperburuk arus lalu lintas, terutama saat jam sibuk.
Dari sejumlah sumber yang diolah, beberapa titik di Samarinda kerap mengalami kemacetan. di antaranya, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Slamet Riyadi. Dua jalan ini menjadi akses utama ke pusat kota dengan volume kendaraan tinggi. Jalan Pangeran Antasari macet akibat aktivitas bisnis, sementara Jembatan Mahakam padat karena menjadi penghubung utama antarwilayah Samarinda.
Kurangnya transportasi umum yang memadai juga memperburuk kemacetan di Samarinda. Data Dinas Perhubungan Kota Samarinda 2024 mencatat hanya 1.200 unit angkutan umum beroperasi, jauh dari angka ideal 5.000 unit menurut Kementerian Perhubungan. Perhitungan ini didasarkan pada luas wilayah, kepadatan penduduk dan kebutuhan mobilitas harian. Minimnya angkutan umum membuat masyarakat beralih ke kendaraan pribadi, meningkatkan kepadatan lalu lintas. Studi Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) oleh Diaz et al. (2023) juga menunjukkan bahwa kota dengan sistem transportasi publik yang buruk cenderung mengalami kemacetan lebih parah.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah perlu mengembangkan transportasi massal yang lebih andal, seperti bus rapid transit (BRT), kereta ringan (LRT), dan sistem angkutan umum berbasis aplikasi, serta meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan angkutan umum. Angkutan umum yang nyaman, murah, efisien, cepat, dan tepat waktu juga berperan penting dalam mendorong masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik. Studi oleh Redman et al. (2013) dalam jurnal “Transport Policy” menunjukkan bahwa faktor kenyamanan, keterjangkauan, dan ketepatan waktu merupakan pertimbangan utama masyarakat dalam memilih transportasi umum.
Kemacetan di Samarinda semakin tak terhindarkan akibat lonjakan jumlah kendaraan pribadi yang tidak diimbangi dengan infrastruktur memadai. Jika kondisi ini terus dibiarkan, kemacetan di Samarinda akan semakin parah. Hal ini akan menghambat mobilitas dan produktivitas masyarakat. Solusi yang dibutuhkan bukan sekadar pelebaran jalan, tetapi juga pengembangan transportasi publik yang efektif. Pemerintah harus berinvestasi dalam sistem angkutan massal yang nyaman dan terjangkau, seperti bus rapid transit (BRT), serta menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi. Tanpa langkah konkret, kemacetan akan semakin sulit dikendalikan, merugikan ekonomi kota dan kualitas hidup warganya. (*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editing: Amin