Kaltimes.com – Presiden RI Ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menjadi bagian dari nominasi tokoh paling korup di dunia versi OCCRP.
OCCRP merupakan organisasi Jurnalisme investigasi dunia.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa semua warga negara, termasuk Presiden, harus diperlakukan setara di hadapan hukum.
“KPK mempersilakan jika ada bukti terkait korupsi untuk dilaporkan ke aparat penegak hukum,” ujarnya.
IM57+ Institute, yang dipimpin oleh Lakso Anindito, menyebut OCCRP sebagai lembaga kredibel yang mempertimbangkan dengan matang nominasi ini.
“Selain popular vote, dewan juri OCCRP mempertimbangkan alasan mendalam,” ungkap Lakso, menyoroti stagnasi Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di akhir pemerintahan Jokowi.
Lakso juga menyinggung dugaan skandal yang melibatkan keluarga Presiden, termasuk kasus korupsi Gubernur Maluku Utara dan jet pribadi, yang menjadi faktor lain dalam nominasi ini.
Ia berharap permasalahan ini menjadi pelajaran bagi Presiden Prabowo Subianto.
Jokowi juga menanggapi hal ini dengan santai.
“Korupsi apa? Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan.” ujarnya.
Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah tanpa bukti yang jelas. (net/ra)