Korea Selatan Hadapi Krisis Politik Usai Presiden Deklarasi Darurat Militer

kaltimes.com
30 Des 2024
Share
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol. (Foto: The Presidential Office/handout via REUTERS)

Kaltimes.com – Korea Selatan kembali menghadapi krisis politik besar. Presiden Yoon Suk-yeol kini menjadi sorotan setelah surat perintah penangkapan diajukan terhadapnya.

Langkah ini menyusul keputusan Yoon yang mengumumkan darurat militer selama enam jam pada 3 Desember 2024.

Markas Besar Investigasi Gabungan mengajukan surat perintah penangkapan pada 23 Desember lalu, dengan tuduhan pemberontakan, yang tidak dapat dilindungi oleh kekebalan presiden.

Yoon sebelumnya menolak panggilan pemeriksaan dari Kepolisian Nasional dan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi yang menangani kasus ini.

Saat ini, pengadilan Seoul akan memutuskan apakah surat perintah tersebut akan dikeluarkan atau tidak.

Pengacara Yoon, Yoon Kab-keun, berargumen bahwa Kantor Investigasi Korupsi tidak memiliki kewenangan untuk menangani kasus pemberontakan ini.

Deklarasi darurat militer Yoon memicu kekhawatiran serius, terlebih setelah pasukan bersenjata lengkap menduduki gedung parlemen.

Aksi ini memicu konfrontasi dengan staf parlemen yang mencoba melawan menggunakan alat pemadam kebakaran.

Langkah Yoon yang dianggap mengejutkan publik juga mendapat perhatian internasional, termasuk dari Amerika Serikat, yang khawatir atas dampaknya terhadap demokrasi Korea Selatan.

Kini, setelah dimakzulkan oleh parlemen, Yoon menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi yang akan menentukan nasibnya, apakah ia bisa kembali menjabat atau dicopot secara permanen.

Sidang pertama di Mahkamah Konstitusi dijadwalkan pada 3 Januari mendatang. (net/ra)