Anggota DPR RI Satori Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI

kaltimes.com
28 Des 2024
Share
Anggota Komisi XI DPR Fraksi Nasdem, Satori, diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi CSD Bank Indonesia. (Foto: Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Kaltimes.com – Anggota DPR RI, Satori, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (27/12) terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Satori mengaku kooperatif dalam memberikan keterangan mengenai program CSR yang melibatkan anggota Komisi XI DPR RI.

“Saya sudah mengikuti apa panggilan kami, dan saya jelaskan korporasi, kooperatif apa adanya saya jelaskan,” ujar Satori usai pemeriksaan.

Ia menyebut bahwa program CSR BI tersebut diterima oleh seluruh anggota Komisi XI untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil).

Namun, saat ditanya mengenai aliran dana dan nominalnya, Satori mengaku lupa detailnya.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa sebagian dana CSR BI dialirkan ke pihak-pihak yang tidak semestinya.

“Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian dari pada itu diberikan ke yang tidak proper,” katanya kepada wartawan.

Hal ini menimbulkan dugaan adanya penyelewengan, termasuk pengalihan dana ke yayasan yang tidak sesuai peruntukannya.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan bahwa dana CSR seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial, seperti pembangunan fasilitas umum atau tempat ibadah.

“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya,” tegas Asep.

Hingga kini, KPK masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan menggeledah beberapa lokasi, termasuk Gedung BI. (net/ra)