Jadi Tersangka KPK, Hasto Kristiyanto Tetap Teguh dengan Perjuangan

kaltimes.com
27 Des 2024
Share
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus korupsi. (Foto: Dok. PDIP)

Kaltimes.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus.

Hasto diduga terlibat dalam suap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI dan menghalangi penyidikan dalam kasus Harun Masiku.

Meski menjadi tersangka, Hasto tetap teguh dengan prinsip perjuangannya. Dalam video yang dirilis, ia menegaskan akan terus mengabdi untuk cita-cita Indonesia sesuai ajaran Bung Karno, meski harus berhadapan dengan ancaman hukum.

“Penjara adalah bagian dari pengorbanan mewujudkan cita-cita Indonesia merdeka,” tegasnya.

Hasto juga mengkritik pihak-pihak yang diduga melanggar konstitusi demi kekuasaan.

Ia menegaskan bahwa PDI Perjuangan akan terus menjaga demokrasi dan kedaulatan rakyat, meskipun harus menghadapi intimidasi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam kasus PAW, Hasto bersama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, diduga memberi suap Rp 600 juta kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku dapat dilantik.

Selain itu, Hasto juga terlibat dalam upaya perintangan penyidikan dengan mengarahkan saksi untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka berdasarkan Pasal 5 Ayat 1 Huruf a atau b dan Pasal 21 atau 13 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

PDIP menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berlaku, meski ada anggapan bahwa penetapan ini merupakan bagian dari kriminalisasi dan politisasi hukum.

Namun, KPK menegaskan penetapan ini adalah penegakan hukum yang murni. (net/ra)