Kaltimes.com – Pengamat kepolisian Rangga Afianto menilai pentingnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggota Polri, terutama dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM). setelah terulangnya kasus penembakan antar polisi.
Kasus terbaru melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang menembak Kasat Reskrim Kompol Anumerta Ulil Ryanto Anshari.
Rangga menyarankan agar evaluasi difokuskan pada mekanisme pembinaan, serta kelayakan psikis dan psikologis para anggota Polri.
Penempatan tugas yang tidak memperhitungkan aspek kelayakan mental dan kompetensi personel, menurutnya, menjadi salah satu penyebab utama terjadinya insiden tersebut.
“Penempatan yang berdasarkan ‘atensi’ atau ‘titipan’ sering mengabaikan kelayakan personel,” ujar Rangga dalam keterangan tertulisnya.
Dia juga mengkritik pengelolaan senjata api (Senpi) oleh Polri, mengingat senpi yang digunakan oleh anggota Polri seharusnya digunakan untuk menegakkan hukum, bukan untuk kepentingan pribadi.
Rangga menekankan perlunya evaluasi berkala terhadap kondisi mental anggota Polri yang dibekali senjata api, terutama agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Lebih lanjut, Rangga mengaitkan kasus ini dengan adanya mafia tambang ilegal, di mana kepentingan pribadi sering kali berbenturan dengan upaya penegakan hukum.
“Ketidakmampuan mengendalikan situasi dan tekanan pribadi sering kali menjadi pemicu terjadinya benturan seperti ini,” tambah Rangga.
Fenomena ini, menurutnya, menunjukkan adanya kekhawatiran berlebihan dari pelaku terhadap terungkapnya tindakannya.
Rangga juga menekankan pentingnya peran pengawasan dari berbagai pihak, baik dari internal Polri seperti Propam dan Itwasum, maupun eksternal seperti Kompolnas dan Komisi III DPR-RI.
Ia berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi Polri untuk berbenah dan memastikan penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama.
Kasus ini berlanjut dengan penetapan Dadang sebagai tersangka, yang kini menghadapi ancaman hukuman mati.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, menyatakan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh ketidaksetujuan Dadang terhadap tindakan hukum yang diambil terhadap tambang ilegal di Solok Selatan. (net/ra)