Kaltimes.com – Kasus perjudian daring yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus diproses di Polda Metro Jaya.
Para tersangka diduga sengaja tidak memblokir situs judi setelah menerima pembayaran.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah tim Ditreskrimum menemukan situs dengan nama “Sultan Menang,” yang menyediakan berbagai permainan judi daring.
“Yang menawarkan berbagai permainan seperti olahraga, slot, kasino, olahraga virtual, memancing, lotre, dan adu ayam,” kata Karyoto saat konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Senin (25/11).
Selanjutnya, polisi menangkap seorang wanita berinisial NS, lalu mengembangkan penyelidikan yang mengarah pada penangkapan dua bandar utama, BN dan A.
Dalam pengungkapan ini, total ada 24 tersangka yang diamankan, termasuk 9 pegawai dan 1 staf ahli Komdigi.
Mereka memiliki peran yang berbeda, mulai dari pengelola situs, agen pencari situs judi, pengepul dana, hingga mereka yang memastikan situs judi tidak diblokir.
Salah satu staf ahli yang ditangkap adalah Adhi Kismanto, yang sebelumnya gagal dalam tes seleksi untuk bekerja di Komdigi namun tetap bekerja di institusi tersebut.
“Iya (sehat),” ucap Adhi saat dibawa ke Polda Metro Jaya, mengenakan baju tahanan oranye dengan tangan diborgol.
Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana korupsi terkait dengan kasus ini, serta melacak beberapa tersangka yang masih buron.
Kapolda Karyoto menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggali siapa yang membantu Adhi untuk dapat bekerja di Komdigi meskipun tidak lolos seleksi.
“Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Karyoto. (net/ra)