Kaltimes.com – Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, dilaporkan bersiap menarik kembali negaranya dari Perjanjian Iklim Paris setelah resmi menjabat pada Januari 2025.
Langkah ini, seperti dilaporkan oleh The New York Times pada Minggu (10/11), akan dimulai dengan penandatanganan perintah eksekutif yang mengubah kebijakan hijau secara signifikan.
Kebijakan ini mencakup rencana untuk mengurangi ukuran monumen nasional demi membuka lebih banyak peluang pengeboran dan penambangan.
Kebijakan tersebut juga dianggap sebagai langkah Trump untuk menghapus kebijakan hijau Presiden Joe Biden, termasuk proyek energi terbarukan yang menelan biaya miliaran dolar.
Pada masa jabatan sebelumnya di tahun 2017, Trump telah menarik AS dari perjanjian ini, sebelum akhirnya diratifikasi kembali oleh Biden pada awal pemerintahannya di tahun 2021 sebagai bagian dari upaya global menghadapi perubahan iklim.
Perjanjian Iklim Paris sendiri merupakan kesepakatan internasional yang mengikat secara hukum untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Diterapkan oleh 196 negara dalam Konferensi COP21 di Paris pada 2015, perjanjian ini bertujuan memperkuat komitmen global dalam menangani perubahan iklim.
Langkah Trump untuk keluar dari kesepakatan ini menjadi sinyal perubahan besar dalam arah kebijakan iklim Amerika Serikat di bawah kepemimpinannya. (net/ra)