KPK Temukan Miras dalam Kiriman Keluarga ke Tahanan, Pengawasan Diperketat

kaltimes.com
11 Okt 2024
Share
KPK akan rutin melakukan sidak di rutan mereka sendiri. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU)

Kaltimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkap adanya pengiriman minuman keras (miras) untuk salah satu tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Kasus ini terjadi pada Kamis, 10 Oktober 2024, setelah petugas mencurigai sebuah botol air mineral yang labelnya telah dilepas. Ternyata, botol tersebut berisi miras.

Togi Robson Sirait, Plt Kepala Cabang Rutan KPK, menjelaskan bahwa keluarga tersangka dugaan korupsi yang mengirimkan barang tersebut tidak mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami tanyakan, minum sudah kami sediakan, ngapain kasih air putih,” ujar Togi.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan bahwa botol yang tampak seperti air mineral biasa itu mengandung miras

Pihak KPK membantah bahwa miras tersebut ditemukan di dalam sel tahanan. Sebagai tindak lanjut, pengawasan dan pemeriksaan barang bawaan pengunjung akan diperketat untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Pengecekan barang itu dilakukan minimal dua kali—satu secara fisik dan satu lagi menggunakan alat x-ray.”

Ini adalah langkah untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat merusak tata tertib di rutan.

Temuan ini menyoroti pentingnya menjaga integritas dan keamanan di rumah tahanan, terlebih lagi untuk kasus-kasus besar yang melibatkan korupsi. KPK berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengawasan di rutan demi memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi.