Kaltimes.com – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjanjikan kenaikan gaji bagi para hakim Indonesia. Dalam diskusi dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Prabowo menekankan bahwa kenaikan gaji hakim adalah langkah penting untuk menjaga independensi dan kehormatan profesi hukum di Tanah Air.
Pernyataan ini juga mencuat setelah adanya protes dari kalangan hakim yang menuntut kesejahteraan yang lebih baik.
“Percayalah, kunci dari negara yang maju dan bebas korupsi adalah hakim-hakim yang tidak bisa dibeli,” ujar Prabowo dalam percakapan dengan Dasco pada 8 Oktober 2024.
Menurutnya, para hakim harus diberi perhatian dan kesejahteraan yang memadai agar tidak tergoda untuk menerima sogokan atau tekanan dari pihak manapun.
Prabowo mengungkapkan bahwa kondisi kesejahteraan hakim harus dijaga agar mereka bisa menjalankan tugas dengan penuh integritas. Ia mencontohkan sistem peradilan di Inggris, di mana Lord Chief Justice dihormati dan berperan sangat penting dalam negara.
“Di Inggris, posisi mereka sangat dihormati, berada di belakang raja, lebih penting dari perdana menteri. Inilah pentingnya peran yudikatif,” ujar Prabowo.
Janji ini disambut baik oleh sebagian kalangan, meski ada tuntutan lebih lanjut dari hakim yang mendesak agar RUU Jabatan Hakim segera disahkan. RUU ini dianggap krusial untuk memastikan kedudukan hakim secara lebih kuat dan independen.
Para hakim juga meminta pengesahan RUU Contempt of Court untuk memberikan perlindungan terhadap pengadilan dari ancaman penghinaan dan tekanan
Ketegangan terkait kesejahteraan hakim menjadi sorotan setelah Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia mengklaim bahwa ribuan hakim di seluruh Indonesia mengadakan aksi mogok pada 7-11 Oktober 2024.
Mereka menuntut peningkatan kesejahteraan yang sudah terabaikan selama 12 tahun terakhir. Dalam aksi simbolik yang diadakan di Jakarta, mereka menuntut agar pemerintah segera memberikan perhatian serius terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim. (net/ra)