Pansus DPRD Kutai Timur Fokus Finalisasi Raperda Penanggulangan HIV/AIDS

kaltimes.com
5 Jul 2024
Share
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Arfan

Kaltimes.com – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur sedang giat mempercepat proses finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan HIV/AIDS. Dalam sebuah wawancara eksklusif, Ketua Pansus, dr. Novel Tyty Paembonan, menjelaskan berbagai langkah strategis yang tengah diambil guna menyempurnakan regulasi penting ini.

Dr. Novel menyampaikan bahwa Pansus baru saja mengadakan rapat dengan berbagai pemangku kepentingan, memberi kesempatan kepada setiap sektor yang terlibat untuk memberikan tanggapan dan masukan secara tertulis. “Kami menargetkan finalisasi Raperda ini dapat diselesaikan dalam bulan ini,” ujar dr. Novel. Setelah finalisasi internal, Raperda akan melalui tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM di tingkat provinsi, kemudian dilanjutkan dengan harmonisasi bersama biro hukum provinsi.

Salah satu isu krusial yang dibahas dalam Raperda ini adalah terkait screening HIV pada pekerja. Menurut dr. Novel, isu ini bukan soal diskriminasi, tetapi lebih pada upaya pengendalian. “Jika seseorang terdeteksi positif, bukan berarti tidak boleh bekerja. Justru ini langkah untuk memastikan mereka mendapat perawatan yang tepat sambil tetap menjaga kerahasiaan,” jelasnya.

Pansus juga mempertimbangkan untuk memperluas cakupan screening, tidak hanya pada pekerja tambang, tetapi juga pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sektor lainnya. “Ini demi keadilan dan efektivitas pengendalian,” tambahnya. Langkah ini menunjukkan sikap inklusif yang diambil Pansus untuk menjangkau semua segmentasi masyarakat, memastikan bahwa tidak ada kelompok yang terabaikan dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS.

Meski begitu, dr. Novel menekankan bahwa fokus utama Raperda ini adalah pada penanggulangan HIV/AIDS, bukan mengatur hal-hal di luar itu seperti perizinan tempat hiburan malam. “Pansus berkomitmen untuk menghasilkan Raperda yang komprehensif dan berkeadilan dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS di Kutai Timur,” tegasnya.

Raperda ini merupakan manifestasi dari komitmen bersama berbagai stakeholder terkait untuk mengendalikan potensi peningkatan penularan HIV/AIDS di masyarakat. Upaya ini juga ditujukan untuk menjaga kesehatan ibu dan anak yang sangat rentan terpapar penyakit ini sebagai dampak dari perilaku seksual yang tidak baik. “Kami fokus pada bagaimana menanggulangi bahaya HIV yang berpotensi ada di setiap lapisan masyarakat,” lanjut dr. Novel.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, Dr. Bahrani Hasanal, menghimbau agar masyarakat secara sukarela melakukan pemeriksaan terkait HIV/AIDS di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk. “Selain dirahasiakan identitasnya, pemeriksaan sukarela tersebut juga tidak dipungut biaya alias gratis,” ujarnya. Dr. Bahrani juga menekankan pentingnya menghindari perilaku seks bebas dan menganjurkan kesetiaan terhadap satu pasangan sebagai bentuk dukungan terhadap pencegahan penularan HIV/AIDS.

“Hindari seks bebas dan berganti-ganti pasangan, lakukan pemeriksaan sukarela. Jangan sampai karena keteledoran yang kita lakukan berdampak pada keluarga,” imbuhnya.

Dengan upaya bersama dari berbagai pihak, diharapkan Raperda Penanggulangan HIV/AIDS ini dapat segera terwujud dan efektif dalam mengendalikan penyebaran virus di Kutai Timur. Semua pihak diharapkan dapat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam implementasi regulasi ini demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. (Adv-DPRD/One)