DI JAKARTA, laju kendaraan merayap perlahan di tengah gedung pencakar langit yang padat. Sementara itu, di hutan hujan Kalimantan, jalanan utama seringkali masih sepi. Jurang kepadatan penduduk antara kedua pulau ini menjadi cermin ketidakmerataan pembangunan Indonesia.
Perbedaan drastis ini menjadi alasan utama pemerintah untuk terus menggalakkan pemerataan, termasuk melalui program transmigrasi. Namun, program ini justru ditolak keras oleh masyarakat lokal.
Jawa Padat, Luar Jawa Kosong
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Publikasi Statistik 80 Tahun Indonesia Merdeka. Laporan ini memuat perjalanan panjang bangsa sejak 1945. Hingga 2025, jumlah penduduk Indonesia tercatat mencapai 284,44 juta jiwa.
Pulau Jawa masih menjadi pusat konsentrasi. Jawa menampung 55,58 persen atau sekitar 158,09 juta jiwa. Artinya, lebih dari separuh masyarakat Indonesia tinggal di pulau yang luasnya hanya sekitar 7 persen dari daratan nasional.
Di posisi kedua, Sumatra dihuni 21,89 persen penduduk atau 62,26 juta jiwa. Sulawesi menyumbang 7,40 persen atau 21,05 juta jiwa. Sementara itu, Kalimantan, yang kini disiapkan sebagai rumah baru Ibu Kota Nusantara, baru menampung 6,31 persen atau 17,95 juta jiwa. Wilayah Papua dan Maluku secara keseluruhan hanya mencapai 3,22 persen dari total penduduk.

Transmigrasi Ditolak: Picu Masalah Sosial dan Kapitalis
Peta sebaran penduduk ini menegaskan distribusi yang tidak merata. Jawa menghadapi tantangan besar terkait kepadatan. Sebaliknya, wilayah luar Jawa menyimpan potensi besar yang masih bisa digarap. Program transmigrasi seharusnya menjadi solusi pemerataan ini. Namun, akademisi dan Forum Intelektual Kaltara menyoroti buruknya implementasi program.
Dilansir DetikKalimantan (17/7/2025), Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kaltara, Irsyad Sudirman, menegaskan penolakan tidak bermotif diskriminasi. Penolakan ini merupakan kewaspadaan kritis terhadap dampak politik dan sosial.
Irsyad membeberkan empat faktor penolakan utama. Faktor tersebut meliputi rendahnya kualitas SDM pemerintahan daerah dan mandeknya reformasi birokrasi. Selain itu, muncul kesenjangan sosial antara pribumi dan pendatang, serta otonomi daerah yang tidak maksimal.
Irsyad juga menyebutkan bahwa sekitar 70 persen peserta transmigrasi merupakan pendatang lama. Mereka memanfaatkan program untuk bisnis tanah, bukan untuk memperbaiki nasib.
Forum Intelektual Kaltara, melalui perwakilannya Joko Supriyadi, menyatakan program transmigrasi hanya menjadi kedok ekspansi modal kapitalis. Joko menyoroti bahwa program ini kerap kali tidak membawa kesejahteraan bagi lokal maupun transmigran. Sebaliknya, transmigrasi justru menguntungkan pihak pemilik modal. Program ini sering berfungsi sebagai alat untuk menyiapkan tenaga kerja murah bagi industri tambang atau perkebunan skala besar.
Pemerataan pembangunan, penyediaan lapangan kerja, serta akses layanan dasar menjadi kunci. Hal ini penting agar pertumbuhan ekonomi tidak terus terpusat di Jawa. Pemerintah perlu mengambil tindakan tegas untuk memastikan program ini mendukung kesejahteraan masyarakat lokal.
Indonesia adalah rumah bagi semua suku bangsa. Pemerintah harus mewujudkan keseimbangan ini dengan kebijakan yang adil, bukan melalui program yang hanya menguntungkan segelintir oknum.(*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin