64 Narapidana Risiko Tinggi Masih Kendalikan Narkoba dari Lapas, Dipindahkan ke Nusakambangan

kaltimes.com
9 Nov 2024
Share
Proses pemindahan Napi ke Nusakambangan. (Foto: Humas Ditjen PAS)

Kaltimes.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) telah memindahkan 64 narapidana berisiko tinggi dari Lapas dan Rutan di Sumatera Utara ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Pemindahan ini merupakan bagian dari program akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Hal ini ntuk mendukung upaya Presiden dalam pemberantasan korupsi dan narkoba, serta memperkuat sistem keamanan di lembaga pemasyarakatan.

Deddy Eduar Eka Saputra, Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS, mengungkapkan bahwa langkah pemindahan ini diambil setelah hasil asesmen.

Hasil tersebut menunjukkan bahwa narapidana yang dipindahkan masih terlibat dalam aktivitas kejahatan serius, seperti peredaran narkoba, penipuan online, dan love scamming, yang masih dijalankan dari dalam lapas.

“Berdasarkan hasil penindakan dan asesmen, narapidana tersebut terindikasi dan diduga masih mengendalikan peredaran narkoba, love scamming, serta penipuan online dari Lapas dan Rutan,” ujarnya dalam keterangan pers pada Kamis (7/11).

Proses pemindahan ini melibatkan TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), serta dilakukan dengan koordinasi langsung dari Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen PAS.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta memutus jaringan peredaran narkoba dan penipuan online yang dioperasikan dari dalam lapas.

Selain itu, pemindahan ini juga merupakan upaya untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas di lapas dan rutan di Sumatera Utara.

Rutan tersebut saat ini dihuni lebih dari 32.000 narapidana, sementara kapasitas idealnya hanya 14.811 orang.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkomitmen untuk melanjutkan pemindahan narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan secara bertahap, sebagai bagian dari implementasi program Astacita.

“Ke depannya akan dilakukan pemindahan narapidana risiko tinggi (high risk) secara bertahap ke lapas wilayah Nusakambangan sebagai upaya mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan online, khususnya di lapas dan rutan,” tambah Eduar. (net/ra)