DARAH, tanah, dan nama baik. Itulah yang digadaikan masyarakat adat ketika ruang hidup mereka dirampas atas nama pembangunan. Di negeri yang katanya menjunjung tinggi kearifan lokal, masyarakat adat justru terus-menerus menanggung hutang paling getir: kehilangan hak atas tanah, tubuh, dan sejarah mereka sendiri.
Sepanjang tahun 2024, konflik antara masyarakat adat dengan berbagai proyek pembangunan dan investasi terus terjadi. Dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), setidaknya terdapat 121 konflik yang melibatkan masyarakat adat maupun wilayah adat. Sektor perkebunan menjadi penyumbang konflik terbesar dengan 58 kasus.
Disusul oleh pertambangan sebanyak 29 kasus, proyek infrastruktur 14 kasus, kawasan hutan 9 kasus, industri energi 5 kasus, proyek pariwisata 4 kasus, serta sektor pertanian dan peternakan sebanyak 2 kasus. Konflik ini bukan hanya angka, tetapi representasi dari luka kolektif yang dialami masyarakat adat di penjuru Indonesia.(Aliansi Masyarakat Adat Nusantara – AMAN | Dokumen Kebijakan, AMAN, 2024)

Konflik-konflik tersebut seluruhnya terjadi di atas wilayah adat. Seperti dilansir Goodstat, Di Kalimantan, ekspansi perkebunan kelapa sawit berujung pada kriminalisasi tokoh adat dan hilangnya hutan adat. (Konflik Masyarakat Adat Paling Sering Terjadi di 7 Sektor Ini – GoodStats Data, Goodstat, 2025)
Di Jambi hingga Papua, nasib serupa terulang. Di sektor pertambangan, salah satu kasus paling mencolok terjadi di Halmahera Timur. Sebelas warga adat yang memprotes tambang nikel di sana mendapat intimidasi, kekerasan fisik, gas air mata, hingga kriminalisasi.
Di sektor energi, masyarakat adat Muaro Langkap di Kerinci dan masyarakat Rempang mengalami tekanan hebat akibat proyek PLTA, PLTS, dan geothermal yang menggerus hutan adat. Di Rempang, pembangunan Eco City bahkan memicu degradasi lingkungan serius. Polusi udara, kekeringan, kerusakan tanah, hingga memburuknya kesehatan warga adat.
Semua luka ini membentuk satu narasi besar: masyarakat adat masih dipinggirkan dalam peta pembangunan nasional. Janji pengakuan tinggal di atas kertas. Tanah adat terus dirampas demi kemajuan yang tak pernah mereka minta. Hutang ini terus tumbuh, hingga suatu saat, negeri ini bisa kehilangan akarnya.(*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin