Yasonna Laoly Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi Harun Masiku

kaltimes.com
19 Des 2024
Share
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih. (Foto: KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)

Kaltimes.com – Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat eks caleg PDIP, Harun Masiku.

Yasonna menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).

Menurut Yasonna, pemeriksaan tersebut terkait proses pergantian antar waktu (PAW) Fraksi PDIP dan surat permintaan fatwa ke Mahkamah Agung.

Ia juga dimintai keterangan tentang data perlintasan Harun Masiku.

“Ada surat saya kirim ke Mahkamah Agung untuk permintaan fatwa,” kata Yasonna.

Yasonna menjelaskan bahwa permintaan fatwa tersebut terkait putusan MA Nomor 57/P/HUM/2019 tentang penetapan caleg.

“Karena waktu proses pencalegan itu terjadi tafsir yang berbeda setelah ada judicial review,” tambahnya.

Kasus ini terkait suap senilai Rp 600 juta yang diberikan Harun Masiku kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk mengupayakan PAW.

Harun Masiku masih buron hingga kini.

“Yang kedua, saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku saat saya menjabat Menteri,” ujar Yasonna. (net/ra)