
DERET angka pembiayaan utang kembali menyita perhatian publik. Setiap tahun, pemerintah menggelontorkan dana besar untuk menutup kebutuhan negara. Pergerakan angka yang naik-turun itu mencerminkan dinamika fiskal Indonesia.
Pemerintah masih mengandalkan Surat Berharga Negara (SBN) sebagai sumber utama pembiayaan. Data Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2026 mencatat total pembiayaan utang sebesar Rp 781,9 triliun. Dari jumlah itu, pemerintah berencana menutup 96 persen melalui penerbitan SBN.
Fluktuasi Anggaran Sejak 2021
Sejak 2021, tren anggaran pembiayaan utang terus berubah. Pada tahun itu, nilainya mencapai Rp 870,5 triliun, tertinggi dalam empat tahun terakhir. Namun, angka tersebut turun menjadi Rp 696 triliun pada 2022 dan kembali merosot menjadi Rp 404 triliun pada 2023.
Situasi mulai berbalik pada 2024. Pemerintah mengalokasikan Rp 558,1 triliun untuk pembiayaan utang. Outlook 2025 memproyeksikan kenaikan lagi hingga Rp 715,5 triliun. Selanjutnya, RAPBN 2026 menargetkan angka yang lebih besar, yakni Rp 781,9 triliun.

Porsi Pinjaman dan Cicilan Utang
SBN menjadi penopang utama dengan nilai Rp 749,2 triliun. Angka ini menegaskan ketergantungan pemerintah terhadap instrumen tersebut. Sementara itu, pinjaman dalam negeri justru minus Rp 6,5 triliun karena pembayaran cicilan lebih besar dibanding penarikan baru.
Untuk pinjaman luar negeri, pemerintah menargetkan penarikan bersih Rp 39,2 triliun. Angka ini turun tajam dari outlook 2025 yang mencapai Rp 120,9 triliun. Meski begitu, beban cicilan pokok utang luar negeri tetap tinggi, yakni Rp 105,3 triliun. Kondisi ini memperlihatkan bahwa pinjaman luar negeri lebih banyak digunakan untuk menutup kewajiban lama ketimbang membiayai proyek baru.
Tantangan Keberlanjutan Fiskal
Kenaikan pembiayaan utang memberi sinyal tantangan serius bagi fiskal. Pemerintah kini tampak mengandalkan pola “gali lubang, tutup lubang”, yakni memakai pinjaman baru untuk membayar utang lama. Akibatnya, rasio utang terus naik dan berisiko menekan ruang belanja produktif.
Selain itu, beban bunga utang memang sedikit menurun, tetapi porsinya dalam belanja negara masih besar, sekitar 19 persen. Kondisi ini berpotensi mengurangi alokasi untuk program yang langsung menyentuh masyarakat. Di sisi lain, pemerintah menghadapi dilema: menjaga defisit APBN di bawah 3 persen atau memenuhi program prioritas yang membutuhkan belanja besar.
Oleh karena itu, pemerintah perlu menekan belanja yang tidak produktif, memperluas basis pajak, serta menata ulang prioritas pembangunan. Tanpa langkah berani, beban utang bisa berubah menjadi warisan berat bagi generasi mendatang.
Pada akhirnya, transparansi dan keberanian menata ulang kebijakan menjadi kunci. Pembiayaan utang seharusnya tidak hanya menjadi angka di atas kertas, melainkan instrumen nyata yang membawa manfaat bagi rakyat. (*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin