Kaltimes.com – TNI AD membantah tuduhan membekingi George Sugama Halim (35), tersangka penganiayaan pegawai toko roti Lindayes di Cakung, Jakarta Timur.
Foto George bersama anggota TNI AD memicu spekulasi tentang dukungan aparat.
Kadispenad Kolonel Inf Wahyu Yudhayana menjelaskan bahwa foto tersebut diambil empat tahun lalu, jauh sebelum kasus penganiayaan.
“Foto tersebut merupakan foto lama, diambil tahun 2021… salah satu anggota Polisi Militer yang fotonya beredar sudah lama pensiun,” kata Wahyu.
Wahyu menegaskan TNI AD tidak terkait dengan kasus penganiayaan tersebut dan tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum.
“Narasi Polisi Militer TNI AD membekingi anak bos toko roti sama sekali tidak benar.”
George kini ditahan di Polres Metro Jakarta Timur dan terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun. (net/ra)