
GEMERLAP bisnis kelapa sawit tidak pernah padam di Indonesia. Dari Sumatra hingga Kalimantan, perkebunan sawit terus tumbuh dan jadi penopang utama ekonomi daerah.
Sektor ini bukan sekadar urusan perkebunan, melainkan juga tulang punggung perekonomian nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 mencatat 2.285 perusahaan sawit beroperasi di 29 provinsi. Angka tersebut menunjukkan skala bisnis yang luas sekaligus menegaskan dominasi dua wilayah utama: Sumatera dan Kalimantan.
Di Sumatera terdapat 1.204 perusahaan atau 52,69 persen dari total nasional. Sumatera Utara menempati urutan pertama dengan 327 perusahaan, sedangkan Riau menyusul dengan 228 perusahaan. Keduanya termasuk dalam lima besar provinsi dengan perusahaan sawit terbanyak.
Kalimantan memiliki 976 perusahaan atau 42,71 persen dari total Indonesia. Kalimantan Barat memimpin dengan 352 perusahaan. Kalimantan Timur berada di posisi kedua dengan 268 perusahaan, dan Kalimantan Tengah mengelola 216 perusahaan.

Wilayah lain jauh tertinggal. Sulawesi hanya mencatat 60 perusahaan atau 2,63 persen. Jika digabung, Jawa, Maluku, dan Papua hanya memiliki 45 perusahaan atau 1,97 persen. Perbedaan besar ini menegaskan bahwa pusat industri sawit nasional masih terkonsentrasi di Sumatera dan Kalimantan.
Konsentrasi lebih dari 95 persen perusahaan di dua pulau membawa dampak besar bagi masyarakat. Sentralisasi ini memudahkan integrasi rantai pasok dan membuka lapangan kerja dalam jumlah besar. Namun, risiko juga meningkat: ketergantungan daerah penghasil pada fluktuasi harga global, konflik lahan, tekanan lingkungan, hingga kebutuhan infrastruktur transportasi dan energi yang terus melonjak.
Tantangan ke depan bukan hanya menambah jumlah perusahaan, melainkan memastikan keberlanjutan dan pemerataan agar sawit tidak sekadar menguntungkan segelintir daerah. (*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin