Kaltimes.com – Sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru tetap menjadi topik pembicaraan utama.
Hingga saat ini, belum ada keputusan pasti apakah sistem ini akan diterapkan kembali pada penerimaan siswa tahun 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa berbagai diskusi, kajian, dan pertimbangan terkait hal ini masih terus dilakukan.
“Kami sudah empat kali melakukan kajian memang semangatnya tetap ada zonasi,” ungkap Mu’ti pada Minggu (1/12), seperti yang dilaporkan oleh Antara.
Meskipun ada semangat untuk melanjutkan sistem zonasi, sejumlah masalah terkait usia dan jarak sekolah menjadi tantangan utama.
Namun, Mu’ti menekankan bahwa semangat di balik sistem zonasi perlu dicermati lebih lanjut, terutama yang berkaitan dengan akses pendidikan berkualitas bagi semua kalangan.
“Siapa pun berhak untuk mendapatkan layanan bermutu,” jelasnya.
Menurutnya, ada beberapa aspek yang mendasari semangat zonasi, di antaranya adalah untuk membangun inklusi sosial.
Di mana siswa dari berbagai latar belakang ekonomi bisa belajar bersama di satu sekolah.
“Yang ketiga, yakni integrasi sosial sehingga memperkuat ikatan sosial. Sekolah itu bisa menjadi tempat terjadinya ‘meeting point’ atau tempat bertemu dan ‘melting point’ atau tempat mencair,” tambahnya.
Di sisi lain, penerimaan siswa melalui jalur prestasi juga menjadi isu yang tak kalah rumit.
Mu’ti mengungkapkan bahwa hingga kini panduan yang jelas terkait penerimaan jalur prestasi masih belum diterima oleh banyak sekolah.
“Ukuran prestasi apa yang menjadi dasar bagi sekolah untuk menerima, ini menjadi bagian simulasi yang masih kami lakukan,” ujarnya.
Sebagai tambahan, ada juga usulan untuk memperluas wilayah zonasi pada tingkat Sekolah Dasar (SD), serta penataan rayonisasi untuk tingkat SMA, mengingat adanya kecamatan yang belum memiliki SMA.
Meski begitu, hingga kini, belum ada keputusan pasti yang diambil terkait hal ini, dan pembahasan lanjutan akan dilakukan dalam sidang kabinet yang akan datang. (net/ra)