
SUASANA ruang kelas di pelosok negeri kerap menggambarkan perjuangan pendidik yang bekerja dengan keterbatasan. Dari papan tulis sederhana hingga meja belajar reyot, guru tetap menjaga semangat murid.
Kualitas pendidikan di suatu negara sebagian besar ditentukan oleh kompetensi pendidiknya. Karena itu, masyarakat menyebut guru, dosen, dan tenaga pendidik sebagai tulang punggung pendidikan Indonesia. Untuk memperkuat peran itu, pemerintah menaikkan anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Secara keseluruhan, anggaran pendidikan naik 9,8 persen dibanding outlook 2025. Pemerintah menaikkan dana khusus untuk tunjangan guru, dosen, dan tenaga pendidik dari Rp178,7 triliun menjadi Rp274,7 triliun.
Kebijakan ini tidak hanya menyasar guru dan dosen berstatus PNS. Mulai 2026, pendidik non PNS juga menikmati kenaikan tunjangan, meski nilainya lebih kecil.
Sebagai contoh, pemerintah menyiapkan Rp3,2 triliun untuk tunjangan dosen non PNS di perguruan tinggi. Jumlah penerimanya sekitar 80.325 orang.

Selain itu, pemerintah mengalokasikan Rp19,2 triliun untuk tunjangan guru non PNS. Dana tersebut ditujukan kepada sekitar 754.747 penerima. Guru ASN, baik PNS maupun PPPK, juga mendapat kenaikan tunjangan. Pemerintah menganggarkan Rp69 triliun untuk sekitar 1,6 juta guru ASN di seluruh Indonesia.
Porsi terbesar justru mengalir kepada guru dan dosen PNS serta gaji pendidik. Pemerintah menetapkan anggaran Rp120,3 triliun untuk pos ini, sehingga jumlahnya mendominasi total belanja tunjangan pendidikan dalam RAPBN 2026.
Kenaikan tunjangan profesi menunjukkan langkah aktif pemerintah memperkuat kualitas pendidikan melalui kesejahteraan pendidik. Namun, tantangan muncul pada distribusi. Pemerintah harus memastikan dana tersalurkan tepat waktu dan merata, terutama ke daerah terpencil.
Dengan begitu, kesejahteraan guru dan dosen tidak lagi berhenti pada angka dalam anggaran. Peningkatan ini bisa menjadi energi baru untuk membangun generasi muda Indonesia yang lebih tangguh dan berdaya saing. (*)
Penulis: Dwi Lena Irawati