Kaltimes.com – DPRD Kota Samarinda menyatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana sudah berada di tahap akhir penyusunan. Setelah proses finalisasi di internal DPRD rampung, dokumen raperda kini masuk tahapan harmonisasi sebelum ditetapkan menjadi perda pada Desember 2025.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, menjelaskan bahwa seluruh substansi raperda telah disepakati. Ia menekankan regulasi ini dibutuhkan sebagai pedoman resmi bagi sekolah-sekolah dalam membangun kesiapsiagaan dan ketahanan menghadapi berbagai potensi bencana.
“Jadi ini prinsipnya adalah bagaimana kita akan menyiapkan sekolah-sekolah di Kota Samarinda agar memiliki ketahanan terhadap bencana, mulai dari pra-bencana, hingga saat bencana itu terjadi dan tentunya juga pasca-bencana itu terjadi,” jelasnya, Selasa (2/12/2025).
Kamaruddin menyoroti kondisi Samarinda yang cukup sering menghadapi bencana berulang, terutama banjir dan kebakaran. Karena itu, raperda ini diarahkan untuk memperkuat mitigasi di lingkungan satuan pendidikan agar aktivitas belajar mengajar tetap aman ketika kondisi darurat terjadi.
“Tentunya kita memperhatikan mulai dari kesiapan SDM kita, lalu prasarana kita. Kita ingin memastikan dengan benar bahwa satuan pendidikan kita itu akan aman saat bencana terjadi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pembahasan raperda sudah tuntas dan tidak menyisakan poin besar untuk diperdebatkan lagi. Harmonisasi menjadi tahapan terakhir sebelum raperda ini dibawa ke paripurna pengesahan. “Hari ini merupakan pembahasan terakhir, dan Raperda ini sudah masuk di tahapan harmonisasi, dan secepatnya akan disahkan di bulan ini,” tandasnya.
Dengan masuknya raperda ke fase akhir, DPRD berharap setelah disahkan nanti sekolah-sekolah di Samarinda punya standar yang jelas dalam kesiapsiagaan bencana, baik dari sisi penguatan kapasitas sumber daya manusia maupun penyiapan sarana-prasarana pendukung. Perda ini ditargetkan memperkuat perlindungan bagi peserta didik dan tenaga pendidik, sekaligus membuat satuan pendidikan lebih tangguh dalam menghadapi situasi bencana. adv