Kaltimes.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Leni Angriani menyatakan komitmennya untuk mendorong penguatan aspek pemulihan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Hal ini disampaikan Leni menyusul digelarnya rapat di ruang hearing gedung DPRD Kutai Timur, kawasan Bukit Pelangi Sangatta pada Senin,19 Juni 2024.
“DPRD Kutai Timur mengapresiasi adanya inisiatif pembahasan Raperda ini. Hal ini merupakan langkah penting dalam upaya melindungi masyarakat dan aset daerah dari bahaya kebakaran. DPRD akan mendorong Raperda ini agar tidak hanya memuat aspek pencegahan dan penanggulangan, tapi juga aspek pemulihan pascakebakaran,” kata Leni Angriani.
Dalam hearing tersebut, menurut Leni, dibahas beberapa usulan dari masyarakat, termasuk pembangunan bangunan dengan jarak tertentu, pembangunan rumah layak huni bagi korban kebakaran, serta penyediaan alat pemadam kebakaran di setiap desa.
“Kami akan mengawal implementasi Raperda ini nantinya, termasuk memastikan adanya anggaran yang memadai untuk pembinaan relawan dan penyediaan sarana prasarana pemadam kebakaran di tingkat desa,” tambahnya.
DPRD Kutai Timur menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi ini. “DPRD berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam proses legislasi ini demi menghasilkan regulasi yang efektif dan tepat sasaran,” paparnya.
Rapat dihadiri sejumlah anggota dewan antara lain Yosep Udau, dan Sobirin Bagus. Selain itu, hadir pula perwakilan Pemerintah Kabupaten yakni Bagian Hukum Perancangan Undang-Undang, Saipul Anwar dan Kepala Seksi Pencegahan dan Inspeksi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kutai Timur Adriansyah beserta stafnya.
Adriansyah menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk 20 relawan kebakaran di setiap desa, yang akan mendapat bantuan sarana dan prasarana. Hanya saja hal itu masih terdapat kendala terkait dengan penggajian. “Seksi pemberdayaan masyarakat dan peningkatan aparatur di DPKP sudah ada, namun masih ada kendala terkait penggajian,” katanya. (ADV-DPRD/Q)